Sekretaris Kampung Kiling-Kiling Dipanggil Inspektorat dan Dinas PMK Terkait Proses Penjaringan Apatur Kampung

Way Kanan, tribuntipikor.com

Dinas Pemerintahan Masyarakat Kampung dan Inspektorat Kabupaten Way Kanan telah menanggil Camat Negeri Besar yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan dan Sekretaris Kampung Kiling-kiling.
Panggilan ini berkaitan dengan viralnya pengangkatan aparatur kampung Kiling-kiling yang diduga tidak transparan dan adanya upaya nepotisme yang dilakukan oleh panitia penjaringan Aparat Kampung.

Hal ini terkuak karena adanya 6 Aparat Kampung yang mendapatkan nilai sempurna dengan perolehan nilai diatas 90.

Pemanggilan ini dilakukan di Ruang Rapat Dinas PMK, selasa lalu (18/07/2023) dengan catatan, Sekretaris Kampung membawa semua dokumentasi saat penjaringan dan SK pengangkatan Aparatur Kampung Kiling-kiling.

Seteleh diadakan pertemuan di Ruang Rapat Dinas PMK, Sekretaris Kampung Kiling-kiling Kecamatan Negeri Besar juga dipanggil untuk menghadap di Inspektorat Kabupaten Way Kanan.

Panggilan ini dilakukan semata-mata untuk mendapatkan data yang jelas terkait dengan penjaringan aparatur Kampung Kiling-kiling yang dilakukan oleh Aparat Kampung tanpa melibatkan unsur lain dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kampung.

Adanya dugaan tidak transparan dan ada permaianan ini terlihat, ketika ada 6 Calon Aparatur Kampung yang ikut penjaringan dengan mendapatkan nilai sempurna diatas 90.

SMSI Way Kanan dan Bara Jp berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga adanya ketetapan hukum yang mengikat atau kepastian hukum karena telah menyebabkan kerugian baik moril atau materil kepada 17 Calon Anggota lain yang ikut serta dalam penjaringan aparatur Kampung Kiling-kiling.

SMSI dan BARA JP juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Inspektorat untuk turun langsung ke Kampung Kiling-kiling agar mendapatkan data yang sebenarnya tentang proses penjaringan aparatur kampung yang di duga tidak transparan dan adanya upaya Nepotisme yang coba dilakukan.

Selain masalah tentang penjaringan Aparatur ini, SMSI dan BARA JP juga telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa yang tercantum dalam kegiatan Dana Penanganan Covid 19, Program Ketahanan Pangan dengan Pembelian Bibit Itik yang bernasalah juga adanya upaya penyelewengan Uang Adat yang dimaksudkan untuk pembangunan Balai Adat.

Dalam Waktu dekat SMSI dan Bara JP akan berkoordinasi kepada Pihak Kejari Way Kanan sebagai bahan laporan atas dugaan tersebut. (smsi_wk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *