Ciamis, tribuntipikor.com
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mengelola anggaran Dana Desa di Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, tengah menjadi perbincangan, dan menjadi masalah yang perlu disikapi oleh pihak – pihak terkait.
Pasalnya telah terdapat beberapa dugaan, dimana telah ditemukan alokasi uang yang tidak jelas peruntukannya sebesar 68 juta ucap salah satu warga masyarakat yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Tipikor adapun permasalahan yang menjadi sorotan dan disikapi oleh masyarakat setempat, dimana tuntutan masyarakat tersebut meminta Kepala Desa untuk bertanggungjawab.
Diketahui, uang dengan nominal puluhan juta tersebut dibuktikan dengan beberapa kwitansi, dengan bahasa persentase Dana Desa.
Kepala Desa Ciparay, Usep mengatakan, uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Namun, ada juga yang dialokasikan untuk kebersamaan antara beberapa pihak termasuk Kecamatan Cidolog, Pendamping Desa, dan media, tulis Usep dalam surat pernyataan tertulisnya.
Ditempat terpisah salah satu Kasi di Kecamatan Cidolog saat diwawancarai ditempat kerjanya.
Jum’at, (14/07/2023) menjelaskan, kornologis terjadi adanya surat pernyataan dari Kepala Desa secara tertulis.
“Berawal pada tahun 2018 Jaka Permana saat itu menjabat sebagai TPK Desa Ciparay sekaligus rekanan yang mengelola beberapa alokasi dana baik anggaran Dana Desa, Bankeu dan Banprov” terangnya.
Sementara Ketua Apdesi Kecamatan Cidolog saat dimintai tanggapan melalui telepon WhatsApp menyampaikan, dimaksud dengan uang kebersamaan oleh Kades Ciparay adalah, uang untuk mamin saat ada kunjungan pendamping desa dan Kecamatan, adapun nominalnya mencapai 68 juta, kami sebagai Apdesi kurang mengetahui, karena itu merupakan dapur Desa Ciparay.
“Adanya nama Media yang disebut oleh Kades Ciparay, perlu dikonfirmasi terhadap Yang Bersangkutan,supaya pemberitaan berimbang, apa maksud dan siapa Media yang dimaksud oleh Kades Ciparay,” ujarnya
Menurutnya, ucapan salah seorang pemimpin dalam hal ini Kades Ciparay yang menyebut – nyebut adanya uang kebersamaan untuk Media, Tingkat Kecamatan dan Pendamping, tentunya harus bisa dijelaskan terhadap publik dan dipertanggung jawabkan.
“Jangan sampai, mengundang permasalah di Cidolog umumnya Kabupaten Ciamis. Pasalnya, apabila rekan – rekan Media tidak menerima atas ucapan Kades Ciparay, tentunya akan menjadi blunder bagi pribadi kades dan Pemerintah diwilayah Cidolog,” pungkasnya.
“Egi Jhont”