Reses Di Kampung Cipicung, H. Eep Jamaludin Sukmana Jelaskan Belum Maksimal Serapan Aspirasi Dewan Karena Covid-19

Kab Bandung, tribuntipikor.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Amanat Nasional H. Eep Jamaludin Sukmana melaksanakan reses masa sidang III Tahun 2023 di Kampung Cipicung RW 13, Desa Sadu, Soreang, Selasa (11/6/2023).

Kegiatan reses ini merupakan agenda kegiatan anggota legislatif dimasa rehat yang diluar masa sidang dewan guna menemui konstituen di dapilnya masing-masing serta menjalankan kewajiban dan fungsi anggota Dewan guna menjaring aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat.

Dalam reses ini, H. Eep Jamaludin Sukmana menjelaskan berbagai program yang telah dibawa kedalam rapat dewan belum bisa optimal karena terkendala pandemi Covid-19 yang hampir 2 tahun lebih melanda belahan dunia termasuk Indonesia.

“Akibat pandemi covid-19, serapan anggaran lebih banyak difokuskan pada penanganan pandemi covid-19, sehingga banyak program-program infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dipangkas (recovusing). Hal ini berdampak pada minimnya pembangunan saat itu,” kata H. Eep.

Lebih lanjut, ujarnya, akibat minimnya penyerapan aspirasi masyarakat timbul stigma dewan kurang aspiratif. Untuk itu kita perlu menjelaskan secara mendalam kepada masyarakat supaya masyarakat bisa memahami kondisional pada saat itu.

Legislator H. Eep Jamaludin Sukmana yang saat ini tercatat sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan I (Kecamatan Soreang, Cangkuang, Kutawaringin, Pasirjambu, Rancabali) pada pileg 2024, menjelaskan berbagai program yang saat Covid-19 itu, diprioritaskan pada pelayanan publik dibidang kesehatan, pendidikan, sosial. Hal ini bertujuan meminimalisir dampak negatif yang timbul dimasyarakat saat pandemi covid-19 tersebut.

“Nah ini yang perlu dijelaskan bahwa kita sudah berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat, tetapi karena kondisi covid-19, pada akhirnya banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa terealisasi,” sambung H. Eep.

“Insyaallah dengan sisa waktu 1.5 tahun ini, kami akan usahakan secara optimal agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi. Akan tetapi aspirasi tersebut harus sesuai kebutuhan dan skala prioritas nantinya,” pungkasnya.*** (Iceu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *