MILANGKALA KECAMATAN CISALAK TAHUN 2023, CISALAK BERGERAK “BERSIH, GESIT, MEMASYARAKAT” DIISI DENGAN PENGAJIAN ISTIGHOSAH

Subang, tribuntipikor.com

Milangkala Kecamatan Cisalak yang Ke- 55 Tahun 2023, diisi dengan pengajian istighosah berlokasi di gedung Aula Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang, Jum’at (07/07/2023)

Pengajian dipinpin oleh Ustadz Eming dari Pondok Pesantren Pagelaran lll Gardusayang dan diikuti oleh jamaah para tamu undangan : Unsur Musfika Kecamatan Cisalak, Kepala Dinas UPTD/Korwil Se- Kecamatan Cisalak, Para Kepala Desa beserta Kaur desa Se- Kecamatan Cisalak, Para tokoh Adat, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua DKM Nurul Huda Cisalak, Forum Paguyuban Kebangsaan (FPK), Paguyuban Pasagi, Ketua Koperasi UMKM, Pemuda Pancasila, Karangtatuna, FKPPI, Forum Taruna Air, Koordinator Pedagang Pasar Cisalak, Laskar Indonesia Cisalak, Koordinator Ojeg Se- Kecamatan Cisalak, Parkir, dll.

Camat Cisalak Sumardi, S. STP.,M.AP. dalam pidato sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada semua unsur yang berada di wilayah Kecamatan Cisalak, “Karena masing masing memiliki peran yang sangat penting bagi kemajukan Kecamatan Cisalak. Terutama yang sudah bahu membahu dan bergotongroyong dalam menjaga, Keamanan, ketertiban, kebersihan dalam lingkungan kita bersama. Sesuai dengan moto Kecamatan Cisalak, Cisalak “Bergerak” Bersih, Gesit, Memasyarakat.
Bersih, kita ingin kecamatan Cisalak jadi kota yang bersih.
Gesit, kita ingin pelayanan di cisalak gesit, didalam semua pelayanan terhadap masyarakat.
Merakyat, kita usahakan selalu ada ditengah tengah masyarakat selalu turun bersama warga.
Semoga kedepan kecamatan Cisalak dengan Cisalak Bergerak menjadi kecamatan unggulan di kabupaten Subang” Ucap Camat Sumardi.

Menurut tinjauan umum Sejarah terbentuknya Kecamatan Cisalak diantaranya mengacu kepada awal mula terbentuknya provinsi Jawa Barat, Tahun 1951. Cisalak menjadi bagian dari wilayah kabupaten Purwakarta yang beribu kota di Subang, yang saat itu Cisalak menjadi wilayah Kewedanaan.

  • Tanggal 29 Juni 1968, melalui penertiban Undang Undang No. 4 Tahun 1968, Pemerintah RI memekarkan Kabupaten Purwakarta menjadi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.
    Sistem Kewedanaan dihapus, diganti menjadi Kecamatan.

Kabupaten Subang dibagi menjadi 8 Kecamatan yakni : Kec. Subang, Kec. Kalijati, Kec. Purwadadi, Kec. Pamanukan, Kec. Ciasem, Kec. Pagaden, Kec. Sagalaherang dan Kecamatan Cisalak.
Tanggal inilah yang dijadikan sebagai hari jadi Kecamatan Cisalak.

Tanggal 29 Juni 1968 menjadi hari jadi kecamatan Cisalak karena :

  • 1. Mulai saat itu sistem Kewedanaan dihapus menjadi Kecamatan.
  • 2. Saat itu Kecamatan Cisalak tidak lagi bagian dari Kabupaten Purwakarta dan menjadi Kabupaten Subang.
  • 3. Sesuai SK yang diterbitkan oleh Pemerintah RI yaitu Undang Undang No 4 Tahun 1968. dan dinyatakan sah menurut hukum dan perundang undangan.

SK penempatan hari jadi Kecamatan Cisalak, diterbitkan oleh Camat Cisalak tanggal11 Juni 2021.
Saat Camat Eza menjabat di Kecamatan Cisalak, hasil kerja dari Tim Pengkajian dan Penelitian Sejarah Kecamatan Cisalak menentukan hari jadi Kecamatan Cisalak adalah 29 Juni 1968.

Akan tetapi ketetapan dan SK tersebut masih menjadi kontroversi di tengah kalangan masyarakat dan para tokoh yang ada di wilayah Kecamatan Cisalak dalam menentukan Tahun hari jadi Kecamatan Cisalak.
Sehingga beberapa tokoh masyarakat meminta SK tersebut ditinjau ulang untuk disempurnakan kembali.
Hal ini di bahas dalam acara “Ngabako” bagian dari isi acara Milangkala Kecamatan Cisalak Tahun 2023.

(Oo.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *