Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Wujudkan aspirasi warga dan/atau konstituen dalam pengajuan bantuan berupa ternak kambing dan sapi PO (Peranakan Ongolia) anggota DPRD kabupaten Lamongan dari Fraksi partai PAN Komisi C dengan inisial A di sinyalir telah menggelapkan bantuan sapi PO dan kambing bahkan ayam petelur bantuan dari tahun 2016 hingga sekarang, inisial A yang juga sebagai mantan Kades Kalen kecamatan Kedungpring, kabupaten Lamongan, saat itu juga ikut mencalonkan sebagai Calon Legislatif kabupaten Lamongan dari PAN (Partai Amanat Nasional) dan belum berhasil, Sabtu 01 Juli 2023.
Berselang inisial A mendapatkan jatah melalui proses PAW dari salah satu anggota DPRD Fraksi PAN yang notabenya meninggal, sehingga dirinya diangkat dan menggantikan anggota tersebut.
Berlanjut dirinya mencalonkan kembali sebagai Caleg juga dari PAN dan jadi, hingga sekarang dirinya menjabat sebagai anggota DPRD komisi C kabupaten Lamongan.
Saat yang lalu, ketika dikonfirmasi dirinya menyampaikan bahwa, terkait dapatnya batuan Sapi PO dua kali sejumlah 40 ekor serta kambing di tahun 2016, dan pada tahun 2019 ramai – ramainya bantuan GEMERLAP ayam petelur 1000 ekor program Bupati Fadeli, tetapi hanya tiap – tiap satu Kecamatan cuma 1 Desa yang dapat bantuan ayam petelur, inisial A mengatakan semua masih ada. Katanya.
Berlanjut kata inisial A bahwa, Permohonan bantuan sapi, ayam petelur dan kambing merupakan pengajuan atas KTP warga RT 2, RW 4 Dusun Kedungrejo, Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, kabupaten Lamongan.
Mirisnya.!, masyarakat Desa Kalen sudah tahu semua kalau sapi di jual inisial A setelah mencalon DPRD kalah, sapi, ayam di jual habis, kemudian dapat PAW PAN, dan dapat Kambing juga di jual, Ucap warga.
Tampaknya dalam hal ini, warga dengan bermodalkan foto copy KTP hanya di buat alat pengajuan bantuan tersebut. Yang sesuai fakta dilapangan, sapi-sapi di miliki oleh inisial A sendiri di taruh kandang dan yang merawat bernama Ahmad, orang Sidomulyo Kecamatan Kanor Bojonegoro bersama ayam petelur 1000 ekornya. Dan, faktanya sapi bantuan tinggal 1 ekor hingga tahun 2019, bahkan, kambing tinggal kandangnya yang berada di Dusun Dung Celeng, Desa Dradah Blumbang, Kecamatan Kedungpring, kabupaten Lamongan.
Pun demikian, anggota DPRD Fraksi PAN komisi C kabupaten Lamongan inisial A pernah mendatangkan 5 orang pada saat itu guna mengelabuhi bahwa dirinya menerima bantuan sapi dari dirinya. Akan tetapi dirinya pernah berjanji akan mengembalikan sapi-sapi itu dan hingga sekarang belum di kembalikan.
Disisi lain, dari Dinas peternakan pada saat itu dijabat oleh bapak Muklas sebagai UPT peternakan kecamatan Kedungpring, yang kemudian pindah di Korwil wilayah Ngimbang, saat itu juga tidak memberikan komentar apapun dimana beliau sekarang sudah pensiun.
Dalam hal ini, media tribuntipikor.com yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten, meminta dari pihak – pihak terkait dalam bantuan tersebut agar dapat menindaklanjuti apa yang menjadi temuan media ini. (Spn)
Reporter: Kabiro Lamongan
Editorial: Solikin.gy