Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Tampaknya dijaman digitalisasi saat ini jaman yang serba canggih, apalagi di dunia medsos yang dituntut penuh dengan keterbukaan, sementara keterbukaan itu sendiri bagian dari sebuah kejujuran tanpa terkecuali bagi setiap manusia, sehingga tanpa kuasa kita dipaksa harus jujur dan terbuka kembali dalam segi hal apapun di dunia ini,
“Sedikit opini diatas sebagai bahan memikirkan bagi kita semuan insan manusia”. Sehingga minimal dapat memberikan rasa ingat kepada kita semua, pasalnya, sebagai contoh adanya temuan awak media ini di lapangan pada Sabtu tanggal 22 Juni 2023 terkait proyek pembangunan yang dalam anggarannya menggunakan uang rakyat, dimana pengerjaan proyek pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) tepatnya di Desa Sumber Banjar, kecamatan Bluluk, kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga banyak sekali penyimpangan, bahkan ada yang lebih Miris.! Dan,
Ketika di konfirmasi ke kepala desa, Kades mengatakan bahwa proyek itu bukan proyek Desa mas, melainkan proyek kontraktual, kata Kades saat di temui di Balai Desa Sumber Banjar, kecamatan Bluluk, Lamongan.
Seketika itu awak media kemudian menuju ke lokasi, dan dilokasi menanyakan salah satu pekerja, kebetulan orang Sukorame yang ikut mengerjakan proyek pembangunan TPT, dirinya mengatakan, ini proyeknya pak Suharmadi, jawabnya, tetapi pak Suharmadi tidak ada di lokasi proyek. Jelasnya.
Memang pantauan awak media tidak tampak adanya pak Suharmadi, juga mandor dan/atau teknisi Pelaksana, dan dari keterangan masyarakat, banyak mengeluhkan adanya pembanguna proyek TPT ini, “kok tidak di gali pondasinya, apa jadinya nanti dan ini seperti pekerjaan proyek diwilayah Sukorame, pun juga begitu kata beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Tampaknya Proyek yang dikerjakan Suharmadi di wilayah kecamatan Bluluk dan Sukorame Lamongan banyak yang amburadul mirisnya salah satunya di Desa Sumber Banjar bahkan tidak tampak adanya papan nama jadwal pekerjaan dan nilainya berapa, sebagai sumber informasi publik.
Sementara, proyek pembangunan yang di kerjakan secara asal-asalan alias asal jadi, tentunya sudah bisa dipastikan tidak sesuai Spek apalagi dengan RAB nya. (Rencana Anggaran Belanja), dimana fakta dilapangan sudah kelihatan jelas tanpa di gali saat pengerjaan pondasi TPT. Tentunya hal itu nanti dapat berakibat mudahnya pecah bangunan pondasi bahkan indikasinya cepat roboh, dampak getaran Lalin kendaraan.
Selanjutnya, terkait hal ini, dan secara umum, tentunya sudah jelas saudara Suharmadi sudah menyalahi aturan dan yang perlu di ingat bahwa seluruh pembangunan yang bersumber dari pemerintahan itu pakai uang rakyat.
Oleh sebab itu, “pejabat dinas terkait terutama dinas PU wajib segera turun kelapangan. Guna menindaklanjuti temuan dilapangan awak media yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun daerah sampai dimana kejelasan pembangunan Proyek diwilayah Desa Sumber Banjar kecamatan Bluluk, Lamongan, yang konon tanpa ada papan nama dan TPT tanpa digali, yang mana indikasinya di kerjakan asal jadi. (Spn)
Reporter: Supartono
Editorial: Solikin.gy