Dengan Terbentuknya Polisi RW, Wilayah Polres Bantaeng Akan Mampu Menjadi Jembatan Penghubung Terdekat

Bantaeng, tribuntipikor.com

Dengan terbentuknya Polisi RW di wilayah Polres Bantaeng, diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung terdekat antara masyarakat dan Kepolisian. Sehingga terjalin kemitraan antara Polisi dan masyarakat.

Aipda Nasrun  yang baru di lantik sebagai Polisi RW di RW. 7 Kampung Lembang Loe  Kel. Bonto Rita  Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng saat berkunjung ke salah satu rumah warga, mengatakan bahwa Polisi dan masyarakat harus terjalin komunikasi yang baik, untuk menciptakan kondusifitas diwilayahnya. Rabu (21/6/2023)

“Dengan adanya permasalahan yang terjadi di lingkungan RW. 7 Lembang Loe kami mencoba melakukan mediasi antar warga,  yang bersekisi paham   tersebut. ujar Aipda Nasrun

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH., SIK.,M.SI, melalui Kasi Humas  IPTU Amiruddin Conde,S.Pd  mengatakan saat itu terjadi perselisihan saling mengejek sehingga terjadi cekcok salah satu warga RW. 7 Lembang Loe Kel. Bonto Rita  Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng.

Polisi RW. 7 Aipda Nasrun yang mendapat Informasi dari warga segera mendatangi, warga yang beselisi Paham untuk  menyelesaikan permasalahan kesalah pahaman, Kata Iptu Amiruddin  Conde.

Kasihumas Polres Bantaeng IPTU  Amiruddin Cinde  Menambahkan  bahwa Polisi RW sebagai crime prevention system diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, sampai tingkat terbawah.

“Kehadiran Polisi RW merupakan layanan kepada masyarakat dan juga merupakan problem solving di tengah masyarakat secara profesional yang pada dasarnya seluruh anggota Polres merupakan Polisi RW yang hadir di tengah masyarakat”, Ujar Kasi Humas, ( Ucok Haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *