Bantaeng, tribuntipikor.com
Dengan terbentuknya Polisi RW di wilayah Polres Bantaeng, diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung terdekat antara masyarakat dan Kepolisian. Sehingga terjalin kemitraan antara Polisi dan masyarakat.
Aipda Nasrun yang baru di lantik sebagai Polisi RW di RW. 7 Kampung Lembang Loe Kel. Bonto Rita Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng saat berkunjung ke salah satu rumah warga, mengatakan bahwa Polisi dan masyarakat harus terjalin komunikasi yang baik, untuk menciptakan kondusifitas diwilayahnya. Rabu (21/6/2023)
“Dengan adanya permasalahan yang terjadi di lingkungan RW. 7 Lembang Loe kami mencoba melakukan mediasi antar warga, yang bersekisi paham tersebut. ujar Aipda Nasrun
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH., SIK.,M.SI, melalui Kasi Humas IPTU Amiruddin Conde,S.Pd mengatakan saat itu terjadi perselisihan saling mengejek sehingga terjadi cekcok salah satu warga RW. 7 Lembang Loe Kel. Bonto Rita Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng.
Polisi RW. 7 Aipda Nasrun yang mendapat Informasi dari warga segera mendatangi, warga yang beselisi Paham untuk menyelesaikan permasalahan kesalah pahaman, Kata Iptu Amiruddin Conde.
Kasihumas Polres Bantaeng IPTU Amiruddin Cinde Menambahkan bahwa Polisi RW sebagai crime prevention system diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, sampai tingkat terbawah.
“Kehadiran Polisi RW merupakan layanan kepada masyarakat dan juga merupakan problem solving di tengah masyarakat secara profesional yang pada dasarnya seluruh anggota Polres merupakan Polisi RW yang hadir di tengah masyarakat”, Ujar Kasi Humas, ( Ucok Haidir )