Subang, tribuntipikor.com
Khitananan masal atau sunatan masal dari pandangan Islam adalah merupakan bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak laki laki. Fungsi khitanan itu sendiri adalah untuk merpermudah maupun mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
Acara sunatan masal di gelar bertujuan untuk membantu kepada warga yang mempunyai anak laki laki yang sudah saatnya disunat, akan tetapi warga tersebut belum mampu untuk biayanya atau faktor ekonominya kurang.
Ditemui di kediamannya H. Maman Tohaman yang beralamat di Rt 19 Rw 02 Dusun Panembong Desa Tenjolaya Kecamatan Kasomalang Senin 12 / 6 / 2023
H. Maman Tohaman Ketua Yayasan AL-WUTSQO menuturkan menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha ia akan mengadakan acara Sunatan Massal secara Gratis
H. Maman Tohaman menuturkan bahwa, “Sunatan Massal tersebut bagi yang mau mendaftarkan silahkan terbuka untuk Umum
Anak yang dikhitan setelah selesai proses khitanan akan dikasih Uang Rp 50 Ribu dan Pakaian untuk Anak yang dikhitan.
Lanjut H. Maman menambabkan, proses sunat berlangsung cepat. Yaitu sekitar 7 hingga 10 menit. Rasa sakit saat disunat sangat minim. Bahkan anak yang disunat bisa langsung mengenakan celana dan beraktivitas seperti biasa karena dalam pelaksanaan sunat kami akan menjalankan prosedur yang benar.” Tutur Ketua Yayasan pada media Tribun tipikor.
( Oo.S/ Ade Setiawan)