Garut, tribuntipikor.com
Bhabinkamtibmas Polsek Bayongbong, Bripka Ropik menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang di adakan di Desa Ciela untuk menentukan jumlah hak pilih dalam pemilihan kepala desa antar waktu. Kamis (25/5/2023).
Musyawarah Desa yang berlangsung di balai desa pada hari ini merupakan langkah awal dalam proses pergantian kepala desa di Desa Ciela.
Acara ini di hadiri oleh Camat Bayongbong, Danramil 1113/Bayongbong, perwakilan warga masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain itu hadir Pemerintah desa, serta Bhabinkamtibmas Polsek Bayongbong sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam Musdes ini, di bahas secara mendalam mengenai jumlah hak pilih yang akan di tetapkan dalam pemilihan kepala desa antar waktu
Bhabinkamtibmas Bripka Ropik mengungkapkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan jumlah hak pilih yang adil.
“Musyawarah Desa ini adalah wujud dari demokrasi yang hidup di tengah-tengah kita. Melalui diskusi yang baik dan berimbang, kita dapat menentukan jumlah hak pilih yang adil dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Saya mengajak semua warga Desa Ciela untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini,” ungkap Bripka Ropik.
Setelah melalui diskusi yang panjang dan mendalam, Musyawarah Desa berhasil mencapai kesepakatan bersama untuk DPT yang bisa melaksanakan Pencoblosan Calon Kepala Desa Ciela (PAW) sebanyak 126 orang terdiri dari 7 kriteria yang ada di Desa Ciela, dengan cara di bagi rata per RW sebanyak 14 orang dari jumlah 9 RW yang ada.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Musdes ini, dapat tercipta situasi yang kondusif dan aman sehingga proses pemilihan kepala desa antar waktu di Desa Ciela dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.(INDRA JAYA)