Polsek Limbangan Polres Garut Amankan Pelaku Curanmor

Garut, tribuntipikor.com

Polsek Limbangan Polres Garut berhasil amankan tersangka pencurian motor pada Kamis (18/5/23) malam.

Kejadian tersebut terjadi di pasar malam Kampung Pulosari, Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar Polsek Limbangan segera menindaklanjuti tersangka pencurian motor tersebut. Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Limbangan Kompol Remmy Eka.

Awal kejadian, pemilik motor Sdr. Diat (55) saat itu sedang menikmati pasar malam dan memarkirkan motornya.

Kemudian para saksi yang merupakan petugas parkir melihat tersangka JF (23) yang merupakan warga Kecamatan Selaawi sedang melakukan pengrusakan kunci kontak motor yang terparkir tersebut.

Para petugas parkir tersebut berusaha melakukan pencegahan dan menangkap tersangka. Namun, saat itu pengunjung pasar malam sangat ramai sehingga banyak pengunjung ikut mengamankan dan menghakimi tersangka secara langsung.

Petugas Polsek Limbangan yang sedang patroli segera bergerak ke tempat kejadian dan mengamankan tersangka.

Tersangka yang sudah dalam keadaan babak belur langsung di bawa ke Puskesmas terdekat.

“Kami telah mengamankan tersangka pencurian motor ini dan kami juga telah mengamankan barang bukti.

Barang Bukti yang di amankan dari tersangka adalah sebuah sepeda motor dan Kunci Leter T. Pungkas Remmy.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *