Selayar, tribuntipikor.com
Polres Kepulauan Selayar kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat hari in 19 Mei 2023 sekitra pkl 09.15 Wita, di Warkop Culang di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kel. Benteng Selatan Kec. Benteng Kab. Kep. Selayar.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Abd. Hamid, KBO Sat Binmas Ipda Muh. Basri dan KBO Sat Intelkam Aiptu Mustari Muchtar serta diikuti beberapa Warga yang merupakan pelanggan Setia Warkop Culang, yang merupakan Warkop legendaris di Kepulauan Selayar.
Dalam kegiatan yang bertujuan sebagai sarana Masyarakat untuk menuangkan keluhan, aduan, saran, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Kepolisian tersebut, sejumlah masukan dan keluhan masyarakat disampaikan.
Diantaranya Warga meminta penjelasan terkait Pengajuan Ijin Keramaian, ijin Pelaksanaan Pesta Kembang api, serta langkah Polres Kepulauan Selayar dalam menanggulangi Kenakalan Remaja, termasuk perkelahian antar pelajar, maraknya Miras dan banyaknya remaslja yang mengIsap Lem.
Tentang izin Keramaian, mewakili Kasat, KBO Sat Intelkam Aiptu Mustari Muchtar menjelaskan bahwa pada prinsipnya Izin Keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas. Pemberian ijin dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.
” Jadi semua berhak mengajukan izin keramaian, nanti Polres akan menilai bentuk dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, tingkat kerawanannya, apakah sesuai aturan atau tidak, apakah membutuhkan pengamanan atau cukup Patroli saja, dll. Setelah dilakukan penelitian barulah diputuskan apakah diberikan izin atau tidak, tapi sekali lagi itu untuk pertimbangan untuk menjaga Situasi Kamtibmas” ungkap Mustari.
Lebih lanjut untuk kegiatan berupa Pesta Kembang api, Menurutnya Pihak Kepolisian akan mempertimbangkan pesta kembang api tersebut digunakan dalam acara apa, Jumlah dan Jenisnya, Waktu / Durasi Penyalaan Kembang Api, Identitas Penyala Kembang Api, Ientitas Penanggung jawab Kegiatan, Ijin Tempat Pelaksanaan Pesta Kembang Api, Rekomendasi dari Polsek setempat, Asal-usul kembang api yang didatangkan untuk kegiatan tersebut.
Sementara itu Kasat Sabhara AKP Abd. Hamisld menjawab tentang upaya untuk mencegah Kenakalan remaja.
” Terkait Kenakalan Remaja, perlu setiap anak mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari orang tua, guru, juga masyarakat. Apa yang dilakukan Polisi adalah hal terakhir, yang lebih penting adalah peran orang tua” kata Abd Hamid.
Dalam kesempatan tersebut KBO Binmas IPDA Muh. Basri juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat Agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar, Melaporkan setiap kejadian yang dapat menggangu Kamtibmas.
Ia juga berharap agar Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Perangkat Desa dan Masyarakat dapat mengaktifkan kembali kegiatan Poskambling di Lingkungannya guna untuk meningkatkan keamanan swakarsa dan sebagai cara untuk memantau dan memberikan motivasi kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif mendukung terciptanya kamtibmas.( Ucok Haidir )