Kepsek SDN 132 Cihaurgeulis Bu Lisna menolak kemitraan dengan media tribun Tipikor

Kota Bandung, tribuntipikor.com

Media merupakan sosial kontrol untuk Stacholder instansi pemerintah baik BUMD maupun BUMN dimana media harus menjalankan sesuatu tufoksinya sebagai insan media karena diatur oleh undang-undang pers , bagaimana alur dana anggaran pusat dijalankan sesuai atau ngganya oleh Stacholder pemerintah, jadi semestinya kemitraan dengan media harus seluruh dan sinergi.

Tapi sangat disayangkan ketika kami menyambangi SDN 132 kota Bandung kepsek SDN 185 yang menjadi PLt di SDN 132 menolak kemitraan dengan media tribun Tipikor diduga ada anggaran yang diselewengkan oleh kepsek tidak sesuai dengan aturan sehingga merasa ketakutan dengan media tribun Tipikor .

Semoga dengan hal tersebut pihak pemangku jabatan disdik kota Bandung kejaksaan KPK untuk mengecek anggaran yang digulirkan sesuai ngga nya

Bud

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *