UIN Sunan Djati Bandung Gelar Kuliah Umum
Dengan Narasumber Kepala Kanwil DJKN Provinsi Jawa Barat

Bandung, tribuntipikor.com

Jurusan Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Djati Bandung menggelar Kuliah Umum untuk Semester Genap Tahun Akademik 2022-20223 di Aula FEBI, Selasa (9/5/2023).

Sekitar 250 peserta dari kalangan mahasiswa maupun Dosen Jurusan MKS mengikuti Kuliah Umum dengan narasumber tunggal, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendreal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kanwil DJKN) Provinsi Jawa Barat, Tavianto Noegroho, SH, MH.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dekan FEBI, Dr. H. Dudang Gojali, M.Ag, Wakil Dekan1, Prof. Dr. Deni Kamaludin Yusup, M.Ag. Wakil Dekan II, Dr. KH. Abd Syafei, dan Wakil Dekan III Dr. Muh Zaky, M.Si, Dr. Muhamamd Hasanudiin, M.Ag, Ketua Jurusan Ekonomi Syariah, Sub Koordinator Tata Usaha, Dr. Iman Supriatman, M.Pd.

Dalam laporanya, Ketua Jurusan Manajemen Keuangan Syariah, Dr. H. Dadang Husen Sobana, M.Ag. mengatakan, peserta Kuliah Umum ini merupakan perwakilan, delegasi dari mahasiswa Manajemen Keuangan Syariah dari setiap kelas yang ada, “tidak kurang dari 24 kelas untuk semester genap ini dengan total jumlah mahasiswa sebanyak 1.029 orang, dengan prioritas peserta untuk semester dua atau untuk angkatan tahun pertama,” tegasnya.

Dr. Dadang menuturkan, menghadirkan narasumber Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) Kemenkeu RI, adalah yang pertama dalam sepuluh tahun terakhir, “Sebuah terobosan baru karena biasanya selalu menghadirkan narasumber Kuliah Umum ini dari unsur Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan atau perwakilan dari beberapa Bank Syariah. Out of the box,” tuturnya.

Ide untuk mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini, “didasari karena ingin mengeksplore lebih jauh tentang DJKN di tengah sudah mulai ada alumni MKS yang bekerja di instansi pemerintahan sebagai analis keuangan dan banyaknya mahasiswa yang magang, PPL atau MBKM di kementerian Keuangan dan kementrian lainnya termasuk dalam hal ini di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” jelasnya. (Kamal nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *