Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Berawal rencananya mau meng KUR kan dan/atau memperpanjang pinjamannya yang ada di Bank BRI, Cabang Bojonegoro, Jawa Timur, nasabah Bank BRI bernama Masrukah (47) RT 011 RW 003 desa Ngumpakdalem, kecamatan Dander, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merasa dirugikan dengan memblackis sehingga namanya di seluruh Bank jelek atau merah, olehnya nasabah Masrukah akan melaporkan Bank Mandiri Cabang Bojonegoro kejadian tersebut ke Mapolres Bojonegoro,
Kerugian nasabah yang berdampak pencemaran nama baik di Bank BRI oleh Bank Mandiri sendiri sudah berjalan satu bulan lebih, dari sebelum puasa sampai habis lebaran dibulan Mei ini.
Menurut keterangan Masrukah didampingi Suaminya Sholikin kepada media tribuntipikor.com mengatakan, bahwa saat itu dirinya mau meneruskan, memperpanjang atau meng KUR kan pinjaman di Bank BRI, karena disampaikan sekarang bisa di KUR dan Masrukah akan mendapatkan sebuah hadiah bingkisan dari Bank BRI karena tergolong nasabah yang baik tepat waktu dalam angsurannya.
“Sebelum puasa, saya diberitahu pihak Bank BRI, bahwa pinjaman saya bisa diperpanjang atau di KUR kan sebab ada program KUR dan akan diberikan sebuah bingkisan hadiah,” terang Masrukah. Kamis 16 Mei 2023 dikediamannya.
Berselang saya (Masrukah red), suami dan anaknya, pergi ke Bank BRI, untuk mengajukan perpanjangan pinjaman tersebut, anehnya pihak Bank BRI menyampaikan sekarang tidak bisa, karena ada masalah dengan nama saya yang terblackis di Bank Mandiri Cabang Bojonegoro. Jelas Masrukah.
Sampai dirumah saya berpikir, kok aneh!, Sementara, jangankan meminjam uang buka rekening di Bank Mandiri saja saya belum pernah, gumamnya.
Waktu berjalan, Masrukah bersama suami pun ingin membuktikan ke Bank Mandiri, dengan datang sebagai calon nasabah dan ingin membuka rekening Bank Mandiri di Cabang Dander, ternyata benar, Masrukah tidak bisa buka rekening atau rencana mengajukan pinjaman karena namanya terblackis di Bank Mandiri.
Usut punya usut, Masrukah dan suami diarahkan untuk konfirmasi ke Bank Mandiri Cabang Bojonegoro yang berada di jalan Teuku Umar barat kantor pajak Bojonegoro.
Berselang, hari kamis tanggal 13 April 2023 suami Masrukah bersama saudaranya datang penuhi panggilan dari pihak Bank Mandiri, melalui via telpon HP anaknya.
Setelah berbagai argumentasi dan pandangan solusi, disampaikan suami Masrukah saudaranya, dijanjikan besok atau lusa sudah bisa diklirkan namanya.
Namun sampai saat ini dan usai saudaranya Sholikin mendatangi lagi ke Bank Mandiri, ternyata diakhir pihak Bank mandiri meminta BI Ceking nasabah BRI Masrukah tersebut dan yang terbaru.
Lucunya Bi Ceking itu kan merupakan data dan/atau code rahasi di sebuah Bank, bagaimana mungkin bisa diminta dan atau diberikan. Aneh…!
Olehnya, terkait hal ini, bila mana pihak Bank Mandiri tidak segera membersihkan nama baik nasabah BRI yang merasa dirugikan akan secepatnya melaporkan kepada pihak Polisi. (King)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy