Subang, tribuntipikor.com
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cisalak menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertempat di Aula Desa Cisalak Kec. Cisalak Kab Subang, Selasa (09/05/2023).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Desa Cisalak Bpk Ujang Samdi, dalam arahannya Kades menyampaikan, kegiatan yang dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik ( FKP ) Regsosek adalah menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh Presiden RI pada bulan Agustus tahun 2022 lalu dalam hal upaya untuk memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat agar tepat sasaran sesuai dengan tarap ekonomi masyarakat.
Di dalam penyaluran bantuan selalu mengingatkan kepada Kepala Dinas Sosial bagaimana data-data penerima bantuan agar tidak terjadi benturan antara data dari Kementerian Sosial dengan data dari pemerintah daerah yang dihimpun dari RT,RW, Desa,Camat dan masuk ke Pemerintah daerah dan Diverifikasi.
“Kebenaran data dan validitas data ini jangan ditambah dan dikurangi berikan apa adanya sesuai dengan kondisi riil di lapangan jadi paling tidak kita bisa meminimalisir terjadinya duplikasi penerima bantuan, kegiatan Forum Konsultasi Publik ( FKP) Regsosek tahun 2023 merupakan tahap lanjutan setelah selesainya pendataan ataupun pengolahan dari Regsosek pada tahun 2022. Tambahannya.” Ucap Kepala Desa Cisalak.
Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K.,S.H.,M.H.,melalui Kapolsek Cisalak AKP M Wahidin Agusni SH, menyampaikan,Bahwa kegiaatan kegiatan di setiap Desa, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir sebagai bentuk kehadiran Polri di setiap Instansi dan kegiatan masyarakat,karena Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Kepolisian modern yang berhubungan langsung dengan masyarakat secara langsung,serta sebagai dasar awal kebijakan pimpinan Polri dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang lebih baik dalam mewujudkan Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan masyarakat.
Bripka Ade Hidayat juga menambahkan kepada awak media, kegiatan ini perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat,“Untuk mengingat kembali bahwa Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang perlu perbaikan perlengkapan data sosial ekonomi seluruh penduduk mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi mulai dari kondisi demografi, perumahan dan kepemilikan aset yang akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data hingga tingkat desa.
Serta berharap dengan adanya Regsosek ini, kehidupan ddn kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. “
imbuhnya pada media Tribun tipikor. Com
(Oo.S)