Selayar, tribuntipikor.com
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar resmi menjalin kerja sama dengan PD. Berdikari terkait pemanfaatan dan pengelolaan Objek Wisata Pantai Tamamelong. Hal itu ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kepulauan Selayar, Muhammad Arsyad, dengan Direktur Utama PD. Berdikari, Muh. Arwib.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Kepulauan Selayar, pada Jumat (05/05/2023) tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, Saiful Arif, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), serta pejabat struktural dan fungsional Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud Kepulauan Selayar.
Hadir menyampaikan poin-poin penting isi PKS yang telah disepakati oleh kedua pihak, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Andi Zulfadhli Zainal mengemukakan pendayagunaan Objek Wisata Pantai Tamamelong yang dikerjasamakan dengan PD. Berdikari berupa lahan dan bangunan, dengan tujuan optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan Objek Wisata Pantai Tamamelong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif dalam sambutannya menyampaikan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan perjanjian kerja sama Objek Wisata Pantai Tamamelong yang diserahterimakan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kepada PD. Berdikari ini.
“Apa yang akan dilakukan oleh kedua pihak tertuang secara formal pada poin-poin perjanjian kerja sama, tapi orientasi kita sesungguhnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui media, lembaga, dan fasilitasi yang telah disiapkan.” tuturnya.
Untuk tercapainya target jangka pendek, menengah, dan jangka panjang yang telah disepakati, Saiful Arif juga mengharapkan rambu-rambu administrasi dan moral menjadi acuan dalam menyukseskan perjanjian kerja sama ini, yang tentunya tidak terlepas dari pengawasan, baik dari Dewan Pengawas, Badan Pengawas, maupun DPRD yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama ini merupakan hasil dari rapat-rapat teknis dan kunjungan lapangan yang sebelumnya telah dilakukan untuk menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pengelolaan Objek Wisata Pantai Tamamelong antara Disparbud Selayar dan PD. Berdikari.(Ucok Haidir )