Ratusan Napi Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriah

Karawang, tribuntipikor.com

Lapas Kelas IIA Karawang menggelar kegiatan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H dan Penyerahan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H terhadap sebanyak 711 Narapidana dan Anak Binaan Lapas Kelas IIA Karawang.

Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 22 April 2023 pukul 06.30 WIB bertempat di Mesjid Nurul Iman Lapas Kelas IIA Karawang. Serta diikuti oleh Kalapas dan seluruh pejabat struktural serta warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang yang beragama Islam.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi, menyampaikan, pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan Acara Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H tersebut, diselenggarakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS-UM.01.01-29 tanggal 15 April 2023 tentang Hal Acara Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 bagi Narapidana dan Anak Binaan.

Lenggono Budi mengatakan, yang menjadi Imam Sholat Idul Fitri dan yang membawakan Khotbah disampaikan oleh KH. Ceceng Syarif Husen, selaku Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang.

Sedangkan untuk Pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 dibawakan oleh Kepala Subsi Registrasi Lapas Kelas IIA Karawang,” ujar Lenggono Budi.

Sementara itu, untuk sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI terkait Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H disampaikan secara langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Lenggono Budi.

Ia menyampaikan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 711 orang dengan 2 orang diantaranya langsung bebas.

Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023, ada sebanyak 711 orang dengan 2 orang diantaranya langsung bebas, tuturnya.(INDRA JAYA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *