Tasik Kota, tribuntipikor.com
Polisi menyita 2320 (Dua Ribu Tiga Ratus Dua Puluh) ribu botol minuman keras di wilayah hukum Tasik Kota selama bulan Ramadan.
Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Tasik Kota, Senin (17/4/2023). Pemusnahan dihadiri oleh Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. Adapun Barang Bukti yang di musnahkan sebanyak : 2320 Botol Miras Berbagai Merk, 150 Liter Miras Jenis Ciu, 200 Liter Miras Jenis Tuak, 500 Knalpot Bising, 230.000 Butir Petasan.
“Polres Tasik Kota berhasil menyita 2320 botol minuman keras berbagai merek, Knalpot Bising, Dan ribuan butir petasan, yang merupakan hasil dari kegiatan KRYD yang digelar selama bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Tasik Kota, termasuk polsek-polsek jajaran,” ujar Kapolres Tasik Kota AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K saat konferensi pers di lokasi, Senin (17/4/2023).
Zainal mengatakan ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 2 minggu Selama bulan Ramadhan. Zainal menjelaskan urgensi razia ini karena miras dapat memicu tindak pidana lainnya.
“Kita ketahui bersama juga bahwa minuman keras ini menjadi pemicu terjadinya peristiwa-peristiwa tindak pidana yang lain, apakah itu terkait dengan tawuran antarkelompok, balapan liar, dan gangguan kamtibmas yang lain,” tutur Zainal.
Zainal mengatakan operasi razia miras akan terus dilakukan menjelang Idul Fitri untuk memastikan kamtibmas di wilayah Polres Tasik Kota.
“Untuk KRYD ini akan terus kita laksanakan sampai menjelang Idul Fitri sehingga memang kita bisa memastikan bahwa selama bulan suci Ramadan aktivitas kegiatan masyarakat di Kota Tasikmalaya betul-betul bisa kita jamin keamanan dan kenyamanannya,” tutup Zainal.(INDRA JAYA)