Dikabarkan Miring, Ini Kata Pengusaha Meubel Warga Setren Bojonegoro

BOJONEGORO JATIM, tribuntipikor.com

Setelah dikabarkan miring, seorang pengusaha meubel dan jasa penggergajian kayu beralamatkan di Dusun Jombok RT 10 RW 06 desa Setren, kecamatan Ngasem, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, baru-baru ini, memberikan klarifikasi kepada media tribuntipikor.com, adanya soal kabar miring terkait usahanya,

Sebelumnya dikabarkan, bahwa usaha yang ditekuni saudara Soekiran (58) itu sempat dicurigai menggunakan bahan baku yang tidak dilengkapi dokumen resmi (ilegal).

Bahkan lokasi meubelnya juga beberapa kali didatangi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ingin memastikan tidak adanya tindak pelanggaran.

“Saya sudah beberapa kali didatangi aparat untuk melakukan pengecekan asal usul kayu jati milik saya mas, tapi Alhamdulillah semua ada dokumennya, mulai dari ukuran kecil hingga yang besar,” terangnya kepada awak media, Jumat (14/03/2023).

Selain itu, Soekiran juga menjelaskan, bahwa usaha meubelnya telah memiliki perizinan berbentuk Usaha Dagang (UD) dan izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup).

Saat ditanyakan soal pemanggilan dirinya ke Mapolres Bojonegoro hari ini, ia membenarkan hal tersebut dan mengatakan hanya sebatas di klarifikasi.

“Sebelumnya saya sudah pernah dipanggil oleh Unit III Polres Bojonegoro, tapi tidak ada apa-apa terkait semua usaha saya. Hari ini saya dipanggil lagi oleh Unit I untuk kordinasi dan klarifikasi,” jelasnya.

Meski sempat dikabarkan miring, namun saat ini Soekiran sudah dapat membuktikan bahwa usaha meubel dan jasa penggergajian kayu miliknya adalah usaha yang legal.

Sementara disisi lain, ketika anggota Unit I Satreskrim Polres Bojonegoro saat dikonfirmasi awak media melalui id WhatsAppnya terkait pemanggilan tersebut, pihaknya belum memberikan jawaban. (King)

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *