BAU TAK SEDAP AKIBAT SAMPAH BERSERAKAN DI PASAR UNIT 2 TULANG BAWANG

Banjar Agung, Lampung, tribuntipikor.com

Warga keluhkan penumpukan sampah di pasar unit 2 Banjar agung Tulang Bawang, yang berserakan hingga selain menimbulkan bau yang menyengat hidung terlihat tak sedap dipandang mata bahkan mengganggu pengguna jalan akibat tertutup sampah.

Hal itu sangat disayangkan mengingat pasar tersebut merupakan pasar tradisional terbesar yang padat aktifitas karena merupakan pusat kegiatan jual beli warga masyarakat kabupaten Tulangbawang.

Ironisnya, meskipun kerap dikeluhkan warga akibat penumpukan sampah hingga menimbulkan bau tidak sedap menyengat, namun belom mendapat perhatian serius dari pihak pengelola pasar ataupun dinas instansi pemkab Tulangbawang terkait.

Rustam (43) warga Banjar agung menuturkan, terkesan sampah yang ada di pasar unit 2 Banjar agung itu dibiarkan begitu saja, meskipun berserakan akibat penumpukan menggunakan sisi jalan untuk para pejalan kaki atau warga yang lalu lalang.

Selain jalan menjadi kotor dan sempit akibat penumpukan sampah, kerap sampah yang terlihat berserakan dimana mana tersebut juga menimbulkan bau tidak sedap dan sangat mengganggu warga yang berlalulalang beraktifitas dipasar Tradisional tersebut.

“Padahal pasar unit 2 ini termasuk pasar yang besar, karena menjadi tujuan warga dari beberapa kecamatan hingga kabupaten seperti, kabupaten Tulangbawang barat dan Mesuji tidak hanya kebutuhan sembako, tapi kebutuhan lainnya.”kata rustam yang diamini warga lainnya , minggu (01/04).

Senada, Rori (32) pedagang sayuran pasar unit 2 mengatakan, kewajiban para pedagang di pasar unit 2 didebebankan untuk sumbangan wajib berupa iuran Salar pasar.

Menurutnya, terjadinya penumpukan dan sampah yang berserakan tersebut menjadi tanggung jawab pengelola pasar, selain telah memenuhi kewajiban para pedagang meneptkan sampah ditempat yang menjadi tempat pembuangan sementara.

“Setiap hari kami bayar iuran termasuk sampah, jadi kalo ada penumpukan sampah seperti yang terlihat sekarang ini, tanggung jawab pengelola pasar atau instansi pemdakab setempat.”ungkap Rori dan pedangan pasar lainya.

Diketahui, penumpukan sampah di pasar unit 2 Banjar agung itu kerap terjadi akibat jarak waktu pengambilan sampah oleh pihak pengelola seminggu dua kali, sedangkan pasar tersebut padat aktifitas mengingat pasar unit 2 merupakan pasar tradisional terbesar di kabupaten Tulangbawang karena menopang dua kabupaten yakni kabupaten Tulangbawang barat dan kabupaten Mesuji. (EPP/Minto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *