Garut, tribuntipikor.com
Polsek Talegong Polres Garut kembali lakukan pengamanan dan pengecekan pembersihan material longsor di hari ke-2 pada Rabu (12/4/23).
Longsor tersebut terjadi pada 2 hari yang lalu menimpa Jalan Raya Talegong Cisewu, Kampung Awisuti Desa Sukamulya Kecamatan Talegong Garut.
Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk terus memantau perkembangan akibat kejadian longsor tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Talegong Ipda Andri Rismayandi.
Pembersihan material longsor yang di lakukan tersebut di laksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat.
“Untuk sementara selama proses pembersihan, Jalan Raya Talegong Cisewu belum bisa dilewati Roda 2 maupun Roda 4” ungkap Kapolsek Talegong.(INDRA JAYA)