BOJONEGORO JATIM, tribuntipikor.com
Terkadang kita ikut prihatin.!, Dengan perkembangan jaman, jaman teknologi digitalisasi media sosial (medsos). Seperti salah satunya ini, Remaja berinisial AR yang notabenya seorang pelajar, gara – gara cintanya di putus oleh sang kekasih, AR pelajar di SMA Islam kecamatan Temayang, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ini, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kejadian bermula tatkala pelajar AR laki – laki berusia 15 tahun sedang jatuh cinta pada seorang gadis inisial Is, 15 tahun, yang juga seorang pelajar di MTS Islamiyah di kecamatan Temayang memutus AR, karena AR merasa jengkel, amarah jiwa mudanya menggemuruh berapi api.
Sementara disampaikan, kejadian putus cinta ini terjadi akibat adanya foto berdua tatkala ia bersama di buat profil pada wallpaper di telapon seluler milik AR, yang tanpa memberitahu terlebih dulu.
Tak terima fotonya di buat Wallpaper karena malu dan di ketahui teman banyak sebayanya, akhirnya IS memutus cintanya.
Mengetahui cintanya di putus oleh IS, AR lalu membuat inisiatif berita bohong atau Hoax pada sebuah Grup media sosial Facebook Suara Temayang, dan status di Hpnya bahwa, Is sedang hamil.
Mengetahui dirinya di beritakan bohong dan di permalukan oleh AR lewat media sosial, Is dan keluarganya lalu melaporkan kejadian itu pada pihak sekolah di MTS Islamiyah Temayang.
Melihat, dan menimbang kebenaran yang ada, olehnya, pihak sekolah yang tidak mau Lembaganya tercoreng, kemudian bergerak cepat, dan bersama Polsek Temayang pihaknya mencari pelaku di kediamanya, di desa Kedung Sumber, Rt 03 / Rw 01, pada 08 Maret 2023 pukul 21;00 Wib dan bertemu AR.
Setelah di interogasi panjang lebar, pihak sekolah dan keluarga yang di saksikan petugas Polsek, Koramil dan Rt setempat juga keluarga korban, pelaku AR mengakui perbuatannya dan meminta ma’af kepada korban dan keluarganya termasuk pihak sekolahan dan akhirnya permasalahan di selesaikan secara kekeluargaan.
Olehnya, permintaan ma’af dan tidak mengulangi perbuatannya itupun tertuang dalam Surat Pernyatan yang di buat oleh AR bermaterai dan di saksikan oleh pihak Sekolah MTS Islamiyah Temayang yang di wakili oleh Waka Kurikulum Yanto, pihak keluarga Korban, pihak Polsek dan Babinsa juga tokoh Masyarakat setempat.
Yanto sebagai Wakil Kurikulum MTS Islamiyah Temayang, kepada Media ini mewanti wanti dan menuturkan, dengan kejadian ini pihak sekolah sebenarnya merasa terlecehkan Lembaganya, namun karena pelaku sudah mengakui perbuatannya dan meminta ma’af, akhirnya, kami tidak meneruskan perkara ini pada proses hukum, mengingat pelaku juga masih bersekolah. Kata Yanto.Dan,
“Kami berharap, kepada seluruh pelajar dimanapun berada, kejadian serupa jangan sampai terulang kembali ” harapnya (King).
Editorial: Solikin.gy