TUBAN JATIM, tribuntipikor.com
Berdalih tidak meminta, tapi di beri sukarela, operator Pom bensin SPBU 53.623.29 Semanding Tuban, dalam melayani pembeli BBM jenis pertalite, telah menarik biaya setiap Jurigen nya sebesar 2000 rupiah untuk menambah penghasilan dari gaji yang di terima,
Hal ini di buktikan saat awak media turun kelapangan, dan mengetahui ada beberapa orang membawa rengkek membeli BBM jenis pertalite menggunakan Jurigen plastik, bahkan tampak berkali kali kembali, meskipun ditarik dengan anggaran tiap jurigen 30 liter di kenai biaya tambahan dua ribu rupiah.
Seperti yang disampaikan Guntur (57) warga dusun Krajan, Semanding saat di konfirmasi menyampaikan, ini kita gunakan untuk berjualan lagi mas’ dan setiap Jurigen saya dan teman-teman perengkek semua di mintai anggaran sebesar 2000 rupiah, dan perhari khusus saya pribadi bisa ambil sekitar 5-6 Jurigen, kata Guntur.
Nah.! Kalau teman yang lain, saya tidak tahu, berapa jumlah Jurigen, biasanya saya ambil 2 kali dalam sehari, bahkan yang lain ada yang lebih, ungkapnya.
Karena rasa kurang percaya, akhirnya perengkek dengan awak media di ajak ke Pom bensin SPBU 53.623.29 Semanding, guna mengklarifikasi terhadap operator, dan saat di tanyakan kepada operator, ternyata hal itu benar adanya, bahkan hal tersebut sudah atas sepengetahuan mandor Agus ambon.
Guna penyeimbang berita, awak media berusah komunikasi lewat sambungan seluler Whatsaap dengan saudara Agus ambon dan bahkan sampai perhari ini Agus ambon selaku mandor tidak ada respon.
Hal ini sangat di sayangkan, dimana pemerintah sudah berusaha membantu untuk memberikan subsidi kepada masyarakat terkait BBM, tapi petugas Pom bensin malah berulah menggunakan kesempatan tersebut guna memperkaya diri sendiri, bahkan lebih mirisnya lagi, dimana terkait aturan pembelian yang menggunakan Jurigen plastik, Drump yang tidak boleh masih saja tetap berani di melanggar. (Swd)
Reporter: Suwandianto
Editorial: Solikin.gy