Mengapa Regulasi Proses Dana Bos Selalu Telat?

Kota Bandung, tribuntipikor.com

Salah Seorang Guru curhat dan meminta aspirasinya disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bandung Komisi D. Saat bersamaan ditangani Yoel Yosaphat ST., perihal aspirasi terkait pertanyaan dana Bos yang rutinnya cair sekitar 3 hingga 4 bulan namun sering terlambat.

“Saya berharap pada pihak terkait Pemkot Bandung khususnya Disdik Kota Bandung yang menangani masalah Dana Bos lebih akurat dalam menangani penyaluran Dana Bos pada pihak penerima,” harapan Yoel Yosaphat anggota DPRD Kota Bandung Komisi D di ruang kerjanya Jalan Sukabumi 30 Kota Bandung, Selasa (29/03).

“Apalagi terkait Dana Bos selalu telat setiap pencairannya dan ini digunakan untuk pembayaran gaji guru honorer,” tuturnya.

Terlebih mekanisme regulasi proses terus berubah untuk perbaikan namun kenyataan dilapangan tidak ada dampak positif kearah perubahan untuk perbaikan sekiranya tetap ada keluhan tetap dirasakan telat dan telat apa yang disampaikan.

“Mekanisme regulasi proses dan bos pusat dan daerah sampai dimana ada sinerginya. Kesalahan terjadinya ketelatan akibat apa? Sedangkan evaluasi dan evaluasi terus dilakukan tetapi seolah hasilnya tidak ada?” pertanyaannya.

“Mungkin sinergi kolaborasi informasi pusat daerah harus dilakukan lebih inten lagi agar menjadi solusi bisa mengontrol sampai dimana kesalahan ketelatan bisa terjadi,” tandasnya.

“Saya berharap agar masalah ketelatan dana bos bisa diatasi dengan solusi yang tepat dan bijak oleh para pelaku dan pihak terkait pelaksana dana bos,” pungkasnya.

Red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *