Karawang, tribuntipikor.com
Untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIA Karawang siap luncurkan aplikasi di pertengahan bulan ini. Perilisan aplikasi tersebut, terjadwal pada 13 Maret 2023 dan sudah siap digunakan oleh masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi mengatakan, aplikasi SILAJU (Sistem Informasi dan Layanan Kunjungan) merupakan aplikasi mobile sebagai bentuk keterbukaan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan publik Lapas Kelas IIA Karawang.
“Mulai 13 Maret 2023, Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi publik serta dapat mendaftar kunjungan secara online melalui aplikasi SILAJU. Aplikasi akan tersedia di playstore,” kata Lengono Budi kepada media, Selasa (7/3).
Hadirnya aplikasi SILAJU, menjadi bukti nyata dari Lapas Karawang untuk mewujudkan Pemerintahan e-government di era transformasi digital saat ini.
Selain informasi dan layanan kunjungan online, Lapas Kelas IIA Karawang menawarkan produk hasil WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang dapat dibeli melalui aplikasi SILAJU. Terjualnya produk-produk melalui aplikasi tersebut, memberi bukti bahwa masyarakat mendukung kehidupan yang lebih baik bagi WBP setelah keluar dari lapas.
“Salah satu aktivitas pegawai yaitu membina WBP untuk menciptakan sebuah produk yang tepat guna dan bernilai jual. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan kehidupan yang lebih baik lagi untuk WBP setelah mereka keluar dari tahanan. Produknya kami jual melalui aplikasi SILAJU,” lanjutnya.
Tak hanya masyarakat, aplikasi SILAJU Lapas Karawang juga digunakan oleh pegawai untuk melaporkan aktivitas kerja setiap harinya melalui fitur jurnal harian dan keamanan. Dengan adanya fitur ini, pimpinan dapat dengan mudah memantau aktivitas seluruh pegawai secara realtime, kapanpun dan dimanapun.
Lenggono Budi juga menambahkan, ada pula fitur pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat melalui aplikasi SILAJU untuk menciptakan lapas karawang yang tertib dan humanis.
“Segala bentuk pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui fitur pengaduan yang tersedia di aplikasi SILAJU Lapas Karawang,” tutupnya.(INDRA JAYA)