Kab Bandung, tribuntipikor.com
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menegaskan bahwa KPU telah dari awal melalui PPK/PPS memberikan arahan dan petunjuk yang jelas, yaitu dengan pelaksanaan bimbingan teknis (Bintek) kepada para petugas Pantarlih tentang tata cara mekanisme bagaimana Pantarlih dalam bekerja termasuk medianya.
Hal tersebut diungkapkannya, kepada www. Tribune Tipikor.com dalam sesi wawancara menanggapi adanya informasi dugaan joki Pantarlih yang dirilis oleh Lembaga DEEP, di kantor KPU Jalan Sindangwargi, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (13/3/23) kemarin.
Agus Baroya mengapresiasi peran serta masyarakat, partai politik, dan semua pihak ikut berpartisipasi memantau dan mengawasi kerja-kerja PPK/PPS dilapangan, termasuk dugaan joki Coklit Pantarlih.
“Setiap elemen masyarakat dapat melaporkan kepada PPK/PPS bilamana ada temuan dugaan dari mekanisme coklit tidak sesuai dengan aturan, termasuk dugaan perjokian,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Bandung ini menjamin, setiap laporan akan ditindaklanjuti, dengan klarifikasi dan tindakan perbaikan, demi untuk meraih dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu. Termasuk bilamana ada dugaan joki, KPU akan melakukan Coklit Pantarlih ulang.
Didampingi itu, ia mengakui, saat ini laporan yang baru masuk terkait Coklit Pantarlih ke KPU Kabupaten Bandung adalah berdasarkan laporan dari Bawaslu, yang terjadi di Kecamatan Kertasari, sedangkan untuk wilayah lain sedang ditelusuri kebenarannya.
“Dari data laporan yang disampaikan Bawaslu, langsung kami tindaklanjuti dengan instruksi penggantian petugas Pantarlih dan pelaksanaan Coklit Pantarlih ulang,” ujar Agus Baroya.
‘KPU Kabupaten Bandung terus bekerja secara profesional, sesuai aturan dan tahapan-tahapan pemilu, demi pemilu yang bermartabat,” tegasnya.
Selain itu, Agus Baroya meminta kepada para petugas Pantarlih, bekerja dengan tulus dan ikhlas, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga Data Pemilih Sementara (DPS) dan Data Pemilih Tetap (DPT) dapat disajikan secara lengkap dan terjaga. ***(Iceu)