BOJONEGORO JATIM, tribuntipikor.com
Dijaman yang serba digital dan canggih, masih ada Proporsionalime manajement petugas costumer servis BNI cabang Bojonegoro, perusahaan yang masuk lembaga instansi BUMN cara pelayanannya terlalu berbelit-belit dan terkesan mempersulit hingga berdampak merugian pada nasabah atau konsumen BNI cabang Bojonegoro Jawa Timur,
Pasalnya pihak nasabah atau konsumen BNI cabang Bojonegoro bernama Edy Siswanto yang beralamatkan di kabupaten Bojonegoro sampai merasa jengkel, padahal dari berbagai persyaratan pun sudah dipenuhi hingga yang terakhir masih juga pihak costumer servis BNI minta persyaratan lagi ke Edy Siswanto, agar memenuhi persyaratan dengan meminta surat keterangan KTP sementara dari pihak desa setempat.
Permasalahan muncul ketika nasabah atau konsumen BNI berKTP Bojonegoro Edy Siswanto melaporkan, bahwa, ATMnya tertelan di salah satu mesin ATM tepatnya di POM bensin desa Mojoranu, kecamatan Dander, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, bahwa, hal tersebut sudah dilakukan pengurusan oleh konsumen BNI Edy panggilan akrabnya, alhasil tidak ada kesepahaman alias Edy tidak mendapatkan ganti dan/atau tidak bisa melakukan pembuatan kartu ATM baru. Dengan dasar karena KTP Edy tidak bisa discanner.
Disampaikan bahwa pihak BNI sengaja menghambat program pemerintah, dimana konsumen BNI Edy sudah memberikan beberapa persyaratan diantaranya, bukti KTP, bahkan barcode dari instansi Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat pun tak bisa diterima alias tidak terpakai, dengan dasar alasan tidak bisa discanner. Kata Edy
“Loh.! Ada apa ini dengan manajement BNI kok ruwet ya..?” Gumamnya.
Dari permasahan ktp digital, menurut Edy merasa sangat dirugikan. Terlebih dengan waktunya, karena nasabah harus meninggalkan kerjaan di luar kota untuk mengaktifkan ATM yang hilang sesuai laporan surat kehilangan yang diterbitkan Polsek kota Bojonegoro, namun tidak mendapat hasil sesuai perkiraan. Ulasnya.
Sehingga menjadikan Pertanyaan besar dari permasalahan ini adalah Untuk apa KTP Digital? yang proses pengadaan alat dan Aplikasinya menyerap anggaran APBN tapi diabaikan fungsinya oleh Bank BNI cabang Bojonegoro Jatim. Ungkapnya.
Tentunya, hal ini, mengapa pihak BNI tidak melakukan treking NIK. Karena secara tidak langsung sistem treking NIK pun sudah bisa diketahui kejelasan dan kebenarannya, dan itu menurut program pemerintah serta undang-undang terkait e-KTP secara digital.
Disinilah letak ketidak proporsional nya petugas costumer servis BNI cabang Bojonegoro, sehingga berdampak pada kerugian konsumen BNI baik itu secara material maupun waktu bahkan tenaga. Ungkapnya.
Olehnya, terkait kesemuanya pihak konsumen BNI saudara Edy, karena merasa dirugikan oleh pihak manajement BNI, maka dirinya akan mengajukan dan/atau diskusikan permasalahan ini dengan pihak BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) guna klarifikasi permasalahan tersebut diatas, yang mana kesannya pihak petugas BNI melalui costumer servis berbelit-belit bahkan mempersulit konsumen BNI, dan bila hal ini sering terjadi, tentunya bisa sangat merugikan konsumen BNI itu sendiri. Pungkasnya.
Disisi lain, sampai berita ini diunggah, Kepala Bank BNI cabang Bojonegoro ketika dihubungi melalui telepon sambungan seluler whatsaapnya oleh media tribuntipikor.com untuk memberikan tanggapan tidak mau menggangkat dan membalas WA nya. (King)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy