Selayar, tribuntipikor.com
Setelah menerima laporan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar. Iptu Nurman Matasa.SH. Perintahkan tim Resmob serangkaian penyelidikan dan menggungkap pelaku yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Atas aksi cepat tim Resmob, barang bukti diamankan dan pelaku digiring ke Rumah Tahan Polres Kepulauan Selayar.
Terduga pelaku bernial. MF. alias Aan, Alamat Jl. A. Petarani Kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten Keppulauan Selayar Sulawesi Selatan, dia mengakui perbuatannya mencuri hp merk vivo y 15 s milik Iswanto.(MJ/Tim/UH )