Sarbandi Warga Desa Mengkalang Yang Didampingi Beberapa Warga Penerima BLT SARBANDI ANGKAT BICARA

Harap nya Kepada Penegak Hukum Minta Proses Sekdes Desa Mengkalang yang Terduga Korupsi Dana BLT

Kubu, tribuntipikor.com

Sarbandi warga masyarakat Desa Mengkalang Kecamatan Kubu Kabupaten kubu raya yang didampingi beberapa warga Penerima BLT.
Pada hari Kamis,16/02/2023
Yang ditemui oleh awak media di.salah satu Cafe ternama di Jalan Arteri Supadio, kubu raya.

Sarbandi sewaktu diwawancarai oleh awak media ,ia mengatakan saya selaku masyarakat desa Mengkalang saya berharap masalah kasus dana BLT untuk masyarakat Desa Mengkalang saya harap kepada pihak Pemerintah Kabupaten kubu raya Harus Cepat diselesaikan, kalau tidak segera diselesaikan kami warga Penerima BLT, Akan meneruskan Kasus ini ranah Hukum ..terang Sarbandi kepada media ini.

Masyarakat sudah tidak mau lagi adakan mediasi mediasi,karena masyarakat penerima BLT, sudah dibohong bohongi Oleh pihak Pemerintah Desa ..ungkap nya.
Bahkan waktu mediasi kemarin tanggal,04 Januari 2023.
Bahkan Kita sudah bikin pernyataan yang dilakukan oleh Sekdes ( Pajar Anugerah )
Dia yang bikin pernyataan bahwa tanggal 31 Januari, 2023. Sekdes ( Pajar Anugerah ) akan menyalurkan dana BLT tersebut nyata nya sampai sekarang ini, dana BLT itu belum diterima oleh masyarakat, bahkan saya sudah melaporkan kasus ini ke pihak Polres Kubu Raya, tanggapan dari pihak Polres
Mengatakan harus Mediasi lagi..terang Sarbandi kepada media ini.

Dana BLT DD.yang belum di realisasikan oleh Pemerintah desa Mengkalang kepada 130 KK masyarakat penerima dari bulan Juli sampai bulan Desember tahun anggaran 2022. terang Sarbandi .

Sarbandi mengatakan kami sudah tidak mau lagi untuk Mediasi bila
kalau tidak ada Penyelesaian Kasus BLT ini, saya Akan teruskan kasus ini ke ranah Hukum ucap nya. dan untuk melaporkan Sekdes Fajar Anugerah ke Polda Kalbar, ungkap nya.

Dan masih ditempat yang sama warga masyarakat penerima BLT yang bernama..Safi’i jais,ia mengatakan saya
Belum menerima selama enam bulan ..satu bulan nya sebesar Rp 300 ribu x 6 bulan .jadi jumlah Rp.1.800.000 . ( satu juta delapan ratus ribu ) yang harus saya terima tapi sampai ini belum juga direalisasikan oleh Sekdes ( Pajar Anugerah )
ungkap Pi,i.

Perwakilan Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( BP3K-RI) Kalimantan Barat
JUANDA BA., meminta Kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ).Segera memproses kasus yang diduga Penggelapan Dana BLT. tersebut.
Pungkas,nya.

( Mansur )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *