Ciamis, tribuntipikor.com
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama sehingga menjadi salah satu tujuan pembangunan di Indonesia yang menjadi urusan wajib non pelayanan dasar yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Ketahanan Pangan menurut UU Nomor 18 Tahun 2012 didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 17 Tahun 2105 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan.
Pemerintah Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis membentuk Tim Pengelola Ketahanan Pangan di Prakasai oleh Para Tokoh Masyarakat Desa Tersebut.
Dengan adanya Tim Pengelola Ketahanan Pangan di Desa Mekarjadi Pemerintah Desa Memberikan Program Ketahanan Pangan berupa Ikan Mujaer dan Domba
Kami ingin segera menyelesaikan
program Ketahanan Pangan demi terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat dan juga memulihkan ekonomi masyarakat salah satunya dengan program Pemberdayaan Masyarakat Desa Mekarjadi
Ungkap Kepala Desa Mekarjadi Din Din yang di Dampingi oleh Sekretaris Desa dan Hadir juga Babinsa dan Babinkantibmas wilayah kerja Kecamatan Sadananya.
Din din juga mengaku, tak ingin hanya terpokus pada infrastruktur namun juga perekonomian warga.
Program ketahanan pangan ini, diharapkan memeberikan manfaat pada ekonomi warga. ” Pungkasnya”
Pemdes mengalokasikan Rp 200jt. Bantuan hibah ini di tujukan untuk kelompok. Beliau berharap bisa menjadi modal untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Anggaran nya dari 20% Dana Desa, dari januari sampai bulan ini kami sudah bagikan ” imbuhnya “
Rabu 15/02/23
Tribun Tipikor
Egi Ginanjar