Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Belum menjabat satu bulan, AKBP Rogib Triyatno Kapolres Bojonenegoro Jawa Timur, buktikan kinerjanya. Hal itu terbukti disaat Polres mengadakan konferensi pers dihalaman Mapolres Bojonegoro pada Senin (13/2/2023). bersama awak media setempat,
Kapolres AKBP Rogib Triyatno mengungkapkan bahwa selama januari 2023 ini, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 7 kasus obat terlarang. Dan dari 7 kasus ini, polisi juga telah menangkap 8 tersangka.
“7 kasus itu, diantaranya 3 kasus terkait sabu-sabu, 1 terkait exstasi, dan 4 terkait obat keras berbahaya. Dan dari 8 tersangka, 6 orang merupakan pengedar dan 2 orang merupakan pengguna,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, Kapolres AKBP Rogib Triyatno juga menjelaskan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, Sabu – sabu 3,6 gram, 3 butir extasi, 169 pil dobel L, hp Dan uang tunai sebesar 120 ribu. Ungkapnya. (Ww)
Reporter: Wahyu.W.U
Editorial: Solikin.gy.