Dalam Ops Keselamatan Lodaya 2023, Sat Lantas Polres Banjar Tindak Pengendara dengan Knalpot Brong

Banjar, tribuntipikor.com

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banjar melaksanakan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023, bertempat di Pos Yang Lalulintas Polres Banjar, Senin (13/02/2023).

Menurut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H,S.I.K,M.M melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Asep Saepuloh,S.H menyampaikan pihaknya mengadakan kegiatan penindakan pelanggaran knalpot brong/ knalpot bising atau tidak standar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengakibatkan kecelakaan Lalulintas.

” Kami melaksanakan penindakan ini kepada masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa di wilayah hukum Polres Banjar, ” ucapnya.

Dari kegiatan penindakan pelanggaran knalpot bising/brong ini, masih banyak ditemukan pengguna motor dengan knalpot yang tidak standar tersebut.
Dan penertiban serta penindakan penggunaan knalpot bising ini akan rutin dilakukan sampai benar-benar tertib.

“Kita harapkan tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising atau knalpot brong di Kota Banjar, sehingga masyarakat tidak lagi merasa terganggu dengan suara bising motor berknalpot brong, ” pungkas Kasat Lantas Polres Banjar. ( Hlm )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *