Surabaya Jatim, tribuntipikor.com
Polrestabes Surabaya Polda Jatim tampaknya tak main-main dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis saat melaksanakan peliputan di sebuah Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Setelah menangkap 2 terduga pelaku Pengeroyokan, kali ini, bertambah dua orang lagi,
Diketahui: Dua orang tersebut telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kedua pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri pada saat sore hari, Rabu 25 Januari 2023.
Sedangkan sebelumnya sudah ada dua pelaku yang diduga yang berhasil diamankan terlebih dahulu yakni MH (55) Th dan Pria Berinisial S (55).
Dengan demikian sudah ada 4 pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menghimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri. Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.
βKita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,β ujarnya. (*King)
Editorial: Solikin.gy