Selayar, tribuntipikor.com
Terbit 22.01.2023 – 23:00, facebook-white sharing buttontwitter-white sharing buttonmessenger-white sharing buttontelegram-white sharing buttonwhatsapp-white sharing buttonlinkedin-white sharing button
Anniversary ke 13 Kabar Makassar
Kadisdikpora Kepulaun Selayar Ralat Penyataan, Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023 Sekolah Diliburkan,
Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Drs. Mustakim KR. (Photo: Ist)
KabarSelayar.id – Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mustakim meralat pernyataannya dimana sebelumnya ia mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP dibawah naungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 tetap berjalan seperti biasa.
“Iya, Senin besok sekolah tetap terbuka dan murid-murid juga tetap belajar, sesuai dengan Kalender Pendidikan. Kalender Pendidikan itu disusun oleh masing-masing Kabupaten dan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi, untuk mengatur semua kegiatan proses belajar mengajar pada lembaga-lembaga Pendidikan yaitu KBM, dan Waktu Kegiatan Semester”, jelasnya dikutip dari Media Selayar.
Hal tersebut disampaikan Kadisdikpora Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mustakim kepada Awak Media saat dikonfirmasi pada Minggu (22/1/2023) sore. Namun hal tersebut bertentangan dengan Pemerintah yang menetapkan hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sebagai Hari Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, melalui Sekretariat Daerah juga telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 065/63/XII/2022/ORG Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tertanggal 26 Desember 2022.
Namun pada pukul 21.55 Wita, Kadisdikpora Drs. Mustakim segera meralat pernyataannya yang disampai melalui via Whatsapp kepada awak media, bahwa besok hari Senin 23 Januari 2023 dinyatakan cuti bersama dan sekolah diliburkan.
“Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh, dengan memperhatikan beberapa masukan dari beberapa elemen terkait pelaksanaan Cuti bersama dan atas petunjuk dari Bapak Bupati Kepulauan Selayar, dengan mendasari surat edaran Bersama Menteri, dan surat edaran Bupati yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, maka dengan ini Saya sampaikan bahwa Kalender Pendidikan T. P. 2022/2023 menyesuaikan dengan surat edaran tersebut di atas yaitu Besok Hari Senin 23 Januari 2023 dinyatakan cuti bersama dan sekolah diliburkan. demikian disampaikan. Mengenai jadwal upacara hari senin 23 Januari 2023 dibatalkan dan akan dilanjutkan Senin depan. Demikian disampaikan untuk maklum dan atas ketidaknyamanan Saya mohon maaf. Terimakasih wassalam”, jelasnya. ( Ucok Haidir )