Polres Bengkalis Berhasil Menggagalkan Penyeludupan TKW Ilegal ke Malaysia, Gadis 17 Tahun Asal NTT Nyaris Jadi Korban

Bengkalis, tribuntipikor.com

Satuan Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang perempuan masih di bawah umur yang akan dijadikan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal ke Malaysia.
Gadis tersebut berinisial PF, berdomisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan setelah berkumpul petugas ternyata baru berumur 17 tahun atau kelahiran tahun 2006 sebelumnya melahirkan kelahiran tahun 2001.

“Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, PF menunjukkan KTP diperoleh dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data Dukcapil fakta bahwa KTP tersebut diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data Dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 dengan domisili di Dompu, Provinsi NTB,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK MH pada hari Rabu (18/1/23) pagi.

Dijelaskan AKP Reza, terbongkarnya upaya jual beli pekerja ilegal atau kasus dugaan human trafficking ini, berawal, Senin (16/1/23) lalu petugas mendapat informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diduga akan diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia sebagai pekerja migran atau TKW melalui jalur haram.

Berdasarkan keterangan korban PF, awalnya dirinya menjanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Arab Saudi bersama dengan tiga orang temannya sebagai TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya inisial DN (DPO) bahwa dirinya tidak jadi diberangkatkan ke Arab Saudi namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selatbaru dan selanjutnya menjanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

“Sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat paspor yang diberikan ternyata adalah paspor wisata bukan seharusnya mendapatkan paspor sebagai PMI. PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara tiga orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu telah pergi ke Malaysia bersama DN,” terang Kasat AKP Reza lagi.

Karena usia yang masih dibawah umur, Satreskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan human trafficking kemudian berkoordinasi dengan UPT PPA Bengkalis. PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/1/23) kemarin ke UPT PPA Bengkalis dan selanjutnya akan dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan ke keluarganya.

“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” tegas AKP Reza. (Rls/ Rosa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *