Bandung, tribuntipikor.com
Dalam upaya mewujudkan negara yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Maka Media Tribun Tipikor (cetak dan online) mengirimkan surat konfirmasi yang ditujukan kepada Kepsek SDN 027 Cicadas, Kepsek SMP 11 PGRI dan Ketua Yayasan PGRI.
Saat ditemui diruang kerjanya terkait keberadaan SMP PGRI 11 Bandung yang menumpang di SDN 027 Cicadas Bandung, Kepsek Lilis Dewi mengatakan awalnya SMP PGRI mau menumpang (ngiring heula) di SDN 027 Cicadas selama 3 bulan saja, kenyataanya sudah bertahun-tahun. Setahu saya tidak ada ijin resmi surat-surat pemakaian lahan (aset) tersebut. Hanya secara lisan saja dengan Kepala Sekolah terdahulu. Itu sebenarnya yang kami sesalkan,”ungkap Lilis.
Selanjutnya saat ditemui diruang kerjanya, Kepsek SMP PGRI 11 Bandung, Takim mengatakan bahwa saat ini di SMP PGRI kegiatan belajar mengajar hanya dilakukan dalam satu kelas saja. Siswa kelas 7 tidak ada siswanya dan siswa kelas 8 dan kelas 9 digabung dalam satu kelas dengan jumlah siswa 10 orang. Untuk guru ada 9 orang, TU 1 orang dan saya sebagai Kepala Sekolah disini. Walaupun tidak ada surat sama sekali, sebagai warga negara Indonesia, saya boleh-boleh saja menempati lahan dan bangunan ini,”ungkap Takim dengan emosi.
Selanjutnya saat ditanyakan apakah ada surat-surat ijin dari Pemkot (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset), dikatakan bahwa mengenai surat-surat tidak ada sama sekali,”ungkapnya
Selanjutnya saat dihubungi via Telpon Ketua Yayasan YPLP, Dr. Sukanda Permana, MPd mengatakan bahwa terkait permasalahan sekolah dibawah naungan YPLP akan berkoordinasi juga dengan Ketua YPLP Jabar,”ungkapnya
Pada kesempatan yang sama Redaksi Tribun Tipikor juga sempat mewawancarai salah seorang Kepsek Sekolah PGRI (nama ada di redaksi), bahwa setiap sekolah diharuskan menyetor sebanyak 5% dari pendapatan di sekolah tersebut,”ungkapnya.
Terkait permasalahan tersebut beberapa kalangan LSM angkat bicara, sebagaimana yang diungkapkan, Ivan (dari TIM Investigasi LSAB). Kasus ini harus diungkap terus masa seenaknya saja SMP PGRI menempati lahan aset pemerintah tanpa ada surat-surat ijin, kalau begitu silahkan saja tempati ruangan kosong di gedung sate biar keren, kan dibawah ada beberapa ruang kosong,”ungkap Ivan sambil tersenyum.
Terkait permasalahan Dr.Sukanda Permana, MPd sebagai Ketua Yayasan YPLP Kota Bandung sekaligus Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kota Bandung, ini harus perlu diungkap keberadaannya. Karena disamping sebagai ASN (pejabat) juga menjabat sebagai Ketua Yayasan yang berorientasi profit (dalam hal ini yayasan mendapat profit 5% dari pendapatan sekolah-sekolah). Disamping itu dengan Jabatan strategis sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kota Bandung bisa jadi memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan organisasi (yayasan), “tegasnya (Kamal/FS)