PALEMBANG, tribuntipikor.com
Ketua GNPK-RI Kota Palembang Syefri Yudha Putra mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Melaporkan dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumsel.
Ketua GNPK-RI Kota Palembang (Yudha Loobay) menjelaskan, hari ini kami GNPK-RI kota Palembang mengeluarkan surat secara resmi dengan nomor surat : 002/03.PLB/GNPK-RI/I/2023 dan beberapa Barang bukti atas dugaan KKN di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel kami GNPK-RI Kota palembang meminta Kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk turun langsung menginvestigasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel guna menyelamatkan uang negara, dan kami juga meminta kepada kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk memeriksa orang2 yang kami duga terlibat di dalam tindakan KKN tersebut sesuai dengan surat kami.
Yudha menambahkan sesuai dengan surat Kita Hari ini GNPK-RI Kota Palembang Meminta kepada Kepala Kajaksaan Tinggi Sumatera selatan untuk menindak lanjuti surat kita ini karna ini surat kedua kita atas tindak lanjut surat pertama kita tertanggal 7 desember 2022, Tegasnya.
Saat di konfirmasi pihak media Mbak rini staf PTSP Kejaksaan tinggi menjelaskan bahwa surat aduaan GNPK- RI Kota Palembang sdh di tangan kasi intel C.bpk Riki Ramadhan SH.MH. sewaktu mau di temui beliau lagi dinas luar. SYP