Lewat Jum’at Curhat, Warga Batu Bingkung Apresiasi Polsek Pasimarannu Berhasil Berantas Miras

Selayar, tribuntipikor.com

Polsek Pasimarannu Polres Kepulauan Selayar mengutus 2 (dua) orang Personel terbaiknya yaitu Bripka Jaharuddin bersama Bripka Hamka untuk menerima masukan dan harapan Warga dalam Program Jum’at Curhat di Desa Batu Bingkung Kec. Pasimarannu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah selesai sholat Jum’at bertempat di Mesjid Al Ikhlas Dusun Benteng Timur anggota Pada hari ini Jum’at (13/01)

Dalam kesempatan tersebut para jemaah menyampaikan saran dan keluhan mereka. Bahkan juga dimanfaatkan seorang Warga untuk menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Polsek memberantas miras di Pasimarannu.

” Terimakasih kepada Kapolsek Pasimarannu dan anggota karena selama kepemimpinan Kapolsek Iptu Abdul Malik miras sudah tidak ada lagi yang diperjualbelikan sehingga kenakalan remaja menjadi berkurang karena selama ini para remaja sering berkelahi akibat mabuk setelah minum miras” ungkap Salah seorang Tokoh Masyarakat.

Meskipun demikian, beberapa Jemaah juga tetap menyampaikan harapan dan masukannya terhadap personel Polsek. Antara lain adanya persoalan kasus tanah di Dusun Benteng Timur Desa Batu Bingkung dan kenakalan remaja berupa balapan dengan menggunakan knalpot racing/ bogar

Terkait permasalahan tersebut Anggota Polsek Pasimarannu memberikan tanggapan serta mengapresiasi Warga telah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan harapannya.

” kami mengapresiasi para jemaah karena mau menyampaikan keluhannya terkait masih adanya remaja yang melakukan balapan dengan menggunakan knalpot Bogar yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada saat istrahat dan juga membahayakan para pengguna jalan, dan terkait hal itu kami dari Polsek Pasimarannu akan melakukan Patroli Rutin termasuk di Desa Batu Bingkung dan sekitarnya dan apabila masih ditemukan adanya pengendara motor yang masih menggunakan knalpot bogar maka kendaraannya akan kami amankan dan tidak akan di keluarkan apabila tidak mengganti knalpot motornya dengan knalpot yang standar” kata Bripka Jaharuddin.

Lanjutnya, untuk permasalahan kasus tanah agar para pemilik tanah melengkapi Alas Hak tentang kepemilikan tanah masing-masing sebelum berperkara dan apabila terjadi permasalahan agar di selesaikan secara kekeluargaan lebih dahulu karena yang berperkara kebanyakan masih ada hubungan keluarga dan apabila memang tidak ada penyelesaian baru di laporkan ke pihak yang berkompeten

Dalam kesempatan tersebut Anggota Polsek Pasimarannu juga menghimbau kepada warga agar tetap memperhatikan cuaca dan bagi nelayan agar tidak melaut apabila terjadi cuaca ekstrim serta apabila terjadi suatu permasalahan di masyarakat agar segera dilaporkan intuk dicarikan solusi penyelesaian masalah agar tidak berkembang yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.( Ucok Haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *