Subang, tribuntipikor.com
Bertempat di GOR Desa Cisalak, Sebagai bentuk Sinergitas dan Pengawasan terhadap program program Pemerintah,
Bhabinkamtibmas Desa Cisalak Bripka Ade Hidayat melaksanakan monitoring Penyerahan Sertifikat Tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Rabu, 11/01/2023
Sertifikat yang sudah tercetak sebanyak 1695 langsung dibagikan oleh petugas, kepada warga masyarakat desa Cisalak yang mengikuti program PTSL.
Menurut panitia pada media, Desa Cisalak mendaftarkan sebanyak 1777 yang ikut PTSL. Dan hari ini yang sudah selesai di proses sebanyak 1695 Sertifikat, Sisanya 82 lagi masih dalam proses.
Bripka Ade Hidayat Babinkantibmas Desa Cisalak menyebutkan bahwa, ” Sertifikat adalah merupakan Sebagai bukti kepemilikan bidang tanah dan bangunan yang sah,maka Sertifikat ini sangat diperlukan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan.” Ungkapnya.
Kades Cisalak, Ujang Samdi, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan unsur lainnya sehingga Program PTSL di Desa Cisalak bisa berjalan lancar dan sukses sampai percetakan dan penerbitan dan penyerahan sertifikat kepada pemiliknya.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Biaya untuk penebusan Sertifikat ini dikenakan Rp 150.000 per lembar Sertifikat. Semoga Sertifikat ini bisa digunakan dan dapat membantu kebutuhan warga.” Ucap Kepala Desa pada media Tribun tipikor.com.
(Oo.S)