Kapolsek Bontomatene Kunjungi Buki Dengarkan Curhat Warga

Selayar, tribuntipikor.com

Kapolsek Bontomatene Iptu Suhardiman, SH.M.Si, bersama Anggota melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” dengan mengunjungi Kecamatan Buki yang masih merupakan Wilayah hukum Polsek Bontomatene, hari ini Jum’at (06/01).

Kegiatan dilaksanakan di Mesjid Baiturrahman Dusun Embaiyya Desa Buki Kecamatan Buki, usai pelaksanaan Sholat Jum’at secara berjamaah.

Beberapa curhatan Warga pada kesempatan ini diantaranya masih adanya Pengendara Roda dua yang ugal-ugalan di Jalan raya. Warga berharap agar diberi teguran dan tindakan utamanya penggunaan knalpot bogar karena sangat mengganggu.

Sementara pengurus Masjid juga berharap agar Polsek Bontomatene dapat menghadirkan Seorang Polisi untuk bisa menjadi khotib di mesjid Baitturahman Baruia Desa Buki Kec. Buki

” Insya Allah untuk pengendara roda dua yang ugal-ugalan akan kami lakukan tindakan, mihon bantuan masyarakat untuk melaporkan apalagi ada yang balapan liar, sedangkan untuk kehadiran Polisi sebagai Khotib Insya Allah bisa kita hadirkan dimana Kapospol Buki Aipda Suardi, memang sudah sering menjadi Khotib di beberapa tempat” kata Iptu Suhardiman.

Pada kesempatan ini Kapolsek juga memberikan himbauan agar Masyarkat Desa Buki khususnya Jemaah Sholat Jumat tidak mengkonsumsi/menjual miras dalam bentuk apapun, Narkoba, sedta tidak melakukan kegiatan judi dalam bentuk apapun.

Ia juga meminta agar tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang pantai, karena dlam beberapa Minggu terakhir terbukti mengakibatkan abrasi, sehingga air laut ada yang masuk hingga pemungkiman Warga.

Kapolsek juga menghimbau agar para jamaah / warga masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan pihak Polsek jika di temuakan berbagai macam gangguan Kamtibmas, agar segera melapor ke Kapospol Buki atau Binmas Desa Buki.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Buki Dempak, S. Pd, Binsa Buki Sertu Rustam. H, Kapospol Buki Aipda Suardi, Kasi Propam Aipda Ahmad Anjas, bhabinkamtibmas Desa Buki Aipda Abdul Rahman.( Ucok Haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *