Nama Kapolres Rohil Dijual, Mafia Kasus Menghilang !

Rokan Hilir, tribuntipikor.com

Klienseorang pengacara bernama Dr.Yudi Krismen merasa telah dipermainkan dalam dugaan kasus yang menimpanya atas kepemilikan narkotika. Pasalnya adalah seorang oknum masyarakat Rohil bernama M.Maliki datang menawarkan diri dengan modus bisa dapat mengurus bebas Alex. “Ada danamu 1 M (satu Milyar_red) bisa kubantu kasusmu ini ke Kapolres Lek… “. Tiru Yudi Krismen atas pernyataan Maliki saat bertemu kliennya. Alex yang sedang dalam menjalani proses hukum di Polres Rohil menyanggupi sebesar Rp.750.000.000,-. karena pengakuan Maliki bahwasanya memiliki hubungan sangat dekat dan baik dengan Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto.

Waktu berganti waktu yang mana Alek masih ditahan tanpa bisa dapat dibebaskan membuat Istri Alek menuntut janji kepada Maliki kenapa kasus suaminya belum selesai. “Setengah dari uang 750 juta sudah aku serahkan ke Kapolres Rohil”.tiru istri Alek atas statement Maliki menjawab tuntutan istri Alek.

Namun berbanding terbalik dari yang terjadi “Maliki kemaren sudah mengembalikan uang itu sebagian kecil, sisanya masih banyak lagi,total berapa sisanya, nanti kita perjelas dengan klien kita..”. jelas Yudi Krismen. Sementara ini Maliki menghilang,dan belum dapat dihubungi dinomor selulernya (+62 813-7140-XXXX_red).

Kapolres Rokan Hilir Angkat bicara terkait Kasus Alek yang berada dalam wilayah Hukum AKBP ANDRIAN PRAMUDIYANTO tersebut.

“Saya tegaskan bahwa pemberitaan yang membawa dan menyeret nama saya bahwa menerima uang itu hoaks, fitnah..! Saya tidak main-main dalam hal ini karena institusi dan nama saya tercermar akibat fitnah yang ditujukan kepada institusi dan saya..!” tegas AKBP Andrian kepada awak Media pada hari minggu,18/12/2022.

“Saya tegaskan siapapun yang melanggar hukum apalagi main-main kasus kita sikat..! Saya tidak mau institusi Polri tercoreng. Kita konsisten menegakan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku, selalu Mengayomi Masyarakat, Pelindung Masyarakat. Saya minta yang membawa-bawa nama saya (Kapolres Rohil_red) untuk mendapatkan uang bahwa bisa menyelesaikan kasus, agar pihak tersebut untuk bertanggungjawab menjelaskan ke masyarakat”. Terang AKBP Andrian.

“Saya tidak pernah menerima bahkan mengintruksikan apapun soal kasus yang sedang berproses untuk memperoleh keuntungan..!” Kembali di tegaskan AKBP Andrian selaku pimpinan tertinggi di wilayah Hukum Polres Rohil

Yudi Krismen saat dihubungi mengungkapkan dan menerangkan bahwasanya uang yang 750 juta tersebut sudah dipulangkan, walaupun secara mencicil namun sudah selesai. “Sudah dibayarkan Maliki saat kemarin (Senin,19/12/22) kami mau melaporkan Maliki ke Polda Riau, akan tetapi kenapa setelah viral statement negatif tersebut ?” Ungkap Yudi yang merupakan kuasa hukum ternama di Pekanbaru – Riau.

“Terkait Statement Maliki tentang Kapolres Rohil AKBP Andrian saya no Comment lagi, itu urusan Maliki dengan Kapolres Rohil”.tutup Yudi Krismen kepada Media.(amir hamjah s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *