Dengan Kalimat Basmallah, Pj. Bupati Bekasi tanda tangani Prasasti di Kelurahan Setia Asih

Kab.Bekasi, tribuntipikor.com

Wilayah Setia Asih, Kec.Tarumajaya – Kab.Bekasi yang berbatasan langsung dengan Kota Administratif Bekasi, kini beralih status dari Desa menjadi Kelurahan. Ketetapan tersebut dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 141/Kep.359/B.Pemdes/2005 Tentang Penetapan Profil Status Desa Menjadi Kelurahan.

Pj.Bupati Bekasi H.Dani Ramdhan dengan di dampingi Ketua DPMD, Surya Kencana, Camat Tarumajaya, Dede Mauludin serta Plt.Lurah H.Dede Firmansyah, pada hari Kamis (15/12/2022) melakukan penanda tangan Prasasti sebagai monumen atas peresmian peralihan Setia Asih dari Desa menjadi Kelurahan.

Pj.Bupati Bekasi, H.Dani Ramdhan, dalam sambutanya mengatakan, “Salah satu perbedaan desa dengan kelurahan adalah masyarakatnya yang bersifat urban atau perkotaan”.
Pj.Bupati, Dani berpesan agar pelayanan kepada publik dapat lebih prima, efisien, tanggap, cepat dan modern.

Kepala Biro Pemerintahan DPMD pada Pemda Prov Jawa Barat (Surya Kencana), dalam sambutannya, menyampaikan,” bahwa Kelurahan Setia Asih akanmenjadi model penataan yang dilakukan oleh PemKab Bekasi. Jadi nantinya kemungkinan akan ada banyak tamu yang meminta saran masukan atas peralihan status tersebut”.

Camat Tarumajaya, menyampaikan rasa puas dan senang atas peralihan Setia Asih, berharap ke depannya Kel. Setia Asih bisa lebih baik dalam pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj.Kades yang kemudian diangkat menjadi Plt.Lurab Setia Asih, H.Dede Firmasyah, S.Kep, M.M, menyampaikan, “Alhamdulillah, peresmian berjalan lancar, saat ini saya ditunjuk sebagai Plt.Lurah, mohon doa dan dukungannya, semoga bisa lebih baik dalam pelayanan bagi masyarakat”.
(rahmat tr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *