Kota Bandung, tribuntipikor.com
DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Sidang Paripurna Perihal Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung dan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Paripurna Lt.3 Jalan Sukabumi 30 Kota Bandung pada hari Rabu, 14/12/22.
Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung dihadiri para Ketua DPRD Kota Bandung, Walikota Bandung, H. Yana Mulyana dan Sekda H. Ema Sumarna, OPD, Dinas, LKK, para pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung serta tamu undangan lainnya.
Rapat sidang paripurna DPRD Kota Bandung kota Bandung terselenggara atas ketentuan hukum yang berlaku dalam hal pergantian Wakil Ketua dan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bandung.
“Selamat melaksanakan tugas baru pada Ir. Kurnia Solihat yang menjabat sebagai wakil ketua 1 DPRD Kota Bandung semoga sukses dan lancar,” ungkap ketua fraksi PSI-PKB-PPP, Erick Darmadjaya B.Sc., M.K.P., disela waktu rehat pada ruangan Komisi A DPRD Kota Bandung, 14/12/22.
“Dan N.Wina Sariningsih sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Semoga jadi partner yang bisa bekerja sama, bahu membahu, bersinergi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsinya,” tuturnya.
Lanjut Erick mengatakan bahwa pergantian antar waktu merupakan amanah, mandat dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan sesuai amanah dan sebaik-baiknya untuk pengabdian pada rakyat, bangsa dan negara.
“Intinya kita sama-sama sinergitas untuk melanjutkan program yang sudah berjalan baik dalam sisa waktu yang ada,” tandasnya.
Red.