Ciamis, tribuntipikor.com
Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2022 di wilayah Kabupaten Ciamis. Operasi tersebut digelar dalam rangka memberantas penyakit masyarakat yang berlawanan dengan hukum di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
Operasi Pekat ini dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Ateng Budiono dan melibatkan sejumlah personel Satuan Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile dengan sasaran premanisme, curas, curat, curanmor, handak, senpi, sajam, obat-obatan terlarang, miras di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
“Satu malam, kami berhasil amankan puluhan botol miras (minuman keras) saat pelaksanaan operasi pekat lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., Minggu (11/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pelaksanaan operasi pekat yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Ciamis melibatkan 10 personel Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar. Puluhan botol miras itu didapat dari dua orang pelaku yang kedapatan memiliki atau menguasainya.
“Total miras yang kami amankan dari tangan dua orang pelaku sebanyak 40 botol berbagai merek. Terkait penanganan kasusnya masih dalam penyelidikan dan didalami lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Muhammad Firmansyah.(INDRA JAYA)