Bengkalis, tribuntipikor.com
Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Laskar Bumi Lancang Kuning yang berkedudukan di Perawang Kabupaten Siak,Provinsi Riau memberikan mandat kepada Kabiro Media Indra Kitang di Bengkalis.
Surat Mandat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Laskar Bumi Lancang Kuning H.Asril diterima Indra Kitang, Senin ( 28/11/2022 ).
Dalam Surat Mandat itu Indra Kitang yang juga Sekjend PJID Kab.Bengkalis diberi wewenang untuk membentuk Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) Laskar Bumi Lancang Kuning dengan musyawarah dan mufakat.
Selanjutnya Sebagai penerima mandat untuk berkoordinasi serta melaporkan hasil perkembangan kepada DPP Laskar Bumi Lancang Kuning paling lambat 1 ( satu ) bulan 15 hari sejak tanggal surat ini ditandatangani.( amir hamzah)