Garut, tribuntipikor.com
Tim Sancang Polres Garut berhasil ungkap dua sindikat serta tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor R2 dan R4.
Diketahui bahwa, Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Pamengpeuk telah melakukan penangkapan kepada 2 orang tersangka, 1 orang tersangka inisial AR alias O 45 th (Residivis) pelaku curanmor R4, di lakukan penangkapan oleh Tim Sancang Polres Garut di daerah Karang Pawitan.
Yang pada saat penangkapan tersangka sedang menjalankan aksinya namun gagal dan terpergok warga kemudian pelaku melarikan diri, tidak berselang lama berpapasan dengan Tim Sancang, yang akhirnya terjadi kejar-kejaran serta pelaku berhasil di amankan oleh Tim Sancang Polres Garut.
Sementara 1 orang tersangka lainnya berhasil di tangkap oleh Polsek Pamengpeuk dengan inisial Sdr. DN (52 th), yang pada tanggal 01 November 2022 melakukan upaya pencurian kendaraan bermotor R2 dengan 2 orang rekannya di daerah Sirna Bakti Kecamatan Pamengpeuk sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Dalam konferensi pers yang di gelar di Polres Garut, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, saat ini kami sedang melakukan pengembangan kepada para pelaku lainnya yang di yakini masih ada 2 orang DPO yang sedang kami lakukan pengejaran, karena mereka berdomisili sepertinya cukup jauh, namun kami akan tetap melakukan pengejaran. Jum’at (18/11/22).
“Modus operandi curanmor R4, melalui beberapa peralatan dengan membuka pintu dan dasbor sampai kepada menstater kendaraan, termasuk juga pada pelaku R2”. Ucapnya.
Di katakannya kembali, barang bukti yang berhasil di amankan, sejumlah anak kunci, bambu, obeng dan sebagainya yang di gunakan untuk menstater kendaraan R4.
“Pasal yang di sangkakan kepada para pelaku Pasal 363 pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Pelaku curanmor R4 merupakan residivis dari tahun 2017 yang pernah menjalani hukuman dengan persangkaan yang sama menjalani 1 tahun penjara”. Jelas Kapolres Garut.
Jadi gelar konfres hari ini, lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, merupakan pengungkapan dari dua kelompok baik dari R2 maupun R4
“Kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi serta bukti-bukti rekaman CCTV sehingga kami berhasil mengetahui dan mengidentifikasi pelaku sampai kepada penangkapan”. Terangnya.
“Dalam 2 kejadian tersebut tersebut selain barang bukti yang sudah di sebutkan Polres Garut juga menyita sejumlah barang bukti lainnya 1 unit R4 jenis Pick Up dan 8 unit R2”. Tutup AKBP Wirdhanto Hadicaksono.(INDRA JAYA)