Kab Bandung, tribuntipikor.com
Ketua LSM PEKAT Kabupaten Bandung, Yudha Sanjaya, meminta agar Pemerintah Kabupaten Bandung Cepat tanggap dan segera Mengeksekusi penyegelan pembangunan STPB Dayeuhkolot, karna pembangunan tersebut kesalahannya tidak mengantongi izin dan perlu ditindak tegas.
“Yudha mengungkapkan, kami beberapa perwakilan LSM PEKAT Kabupaten Bandung melakukan Audiensi ke komisi D DPRD kabupaten Bandung yang di terima salah satu anggotanya Eka Ahmad Munandar , dikarenakan memperoleh informasi dari anggotanya, Han Han kalau gedung Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung STPB Dayeuhkolot belum mengantongi izin sama sekali.
Pada kesempatan itu, Yudha merasa sedikit kecewa, karena pelaporan pelaporan ke SKPD- SKPD terkait selama ini kurang mendapat respon. “Dengan terlaksananya Audiensi ini kami bisa mengungkapkan semua yang terjadi hanya sia-sia , Pelanggaran- pelanggaran yang di lakukan STPB, “Ungkapnya di gedung DPRD, Rabu (16/11/22)
Saat melaksanakan audensi, Hadir pula perwakilan dari Dinas Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lingkungan Hidup (DLH), yang menyatakan segera melakukan evaluasi terkait pembangunan Gedung STPB.
Ia akan menunggu aksi dari Pemkab Bandung sampai beberapa hari nanti, sementara upaya yang dilakukan Kami akan melakukan penyegelan pembangunan sementara waktu hingga surat dari Pemkab Bandung diturunkan setelah terlebih dahulu melakukan evaluasi dan verifikasi.
“Kami itu sukarela membantu Pemkab Bandung untuk menertibkan setiap pelanggaran pembangunan yang dilakukan pihak pengusaha,” ujarnya.
Karena Pekat, Yudha menjelaskan, menginginkan Kabupaten Bandung bersih dari pelanggaran-pelanggaran pembangunan yang sering terjadi namun jarang ditanggapi SKPD-SKPD terkait. Hal itu jelas akan merugikan masyarakat dan pemerintah.
Kalau memungkinkan, lanjutnya, bila prosedural perizinan tidak ditempuh dan diselesaikan pihak STPB lebih segera segel saja atau hentikan sampai masalah perizinannya selesai dilakukan.
Bahkan ia memprediksikan ada terjadi oknum-oknum mafia perizinan yang memanfaatkan masalah itu untuk kepentingan pribadinya di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bandung. Alasannya, ia menuturkan, karena di dalam pelaksanaannya pembangunan itu selalu berkaitan dengan masalah kelengkapan dokumen perizinan.
“Intinya kami mengharapkan agar Pemkab Bandung segera melakukan tindakan dengan Tegas dan jangan dibiarkan pelanggran yang dilakukan.(IC)