Pontianak, Kalbar, tribuntipikor.com
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Kalimantan Barat memeriahkan hari jadi IKADIN yang ke 37 di Hotel Kini Pontianak pada hari Sabtu (12/11/2022)
Dalam kesempatan tersebut Ketua Ikadin Kalbar Daniel Edward Tangkau menjelaskan, menyambut ulang tahun (IKADIN) yang ke – 37 jumlah anggota (IKADIN) untuk wilayah di Kalbar saat ini sudah mencapai 257 anggota.
Selain itu, Daniel Edward Tangkau juga berterima kasih kepada masyarakat karena telah memberikan kepercayaan kepada IKADIN sampai saat ini.
“Jadi sudah memang dari karakter anggota Ikadin Kalbar cukup baik jadi mereka memang dalam menjalankan tugas sebagai advokat memang betul -betul berdasarkan hukum,” ucap Daniel.
Lebih lanjut Daniel Edward Tangkau menerangkan, IKADIN akan tetap setia memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Yang tidak punya uang pun kita bela, tidak dibayar pun kita siap dan ini salah satu program IKADIN yang sangat mulia, yang di sebut officium nobile, officium nobile adalah perkejaan advokat yang mulia,” tegasnya.
“Jadi jangan menganggap semata-mata pingin jadi pengecara mau dibayar,maunya uang dan lain-lain sebagainya itu bagian momen yang penting bukan tidak tapi kalau memang semuanya mau gratis kasian advokat itu, advokat bekerja sebutlah officium nobile pekerjaan yang mulia,” sambungnya.
Dikatakannya lagi, dan kedua yang perlu saya ingatkan juga kepada masyarakat tolong advokat atau pengecara ini dihargai, jadi misalnya ada kejadian itu sampai pengacara ini dipukul,
“Pengacara ini jangan dipukul-pukul karena dia ini penegak hukum sama dengan jaksa,sama dengan polisi, sama dengan hakim penegak hukum yang dilindungi oleh undang-undang,” terangnya.
“Jadi tidak boleh main pukul kepada pengacara jadi harus ada menghargai dan ini memang penjelasan, atau pemberitahuan , atau sosialisasi kepada masyarakat ini sangat perlu betapa kinerja advokat itu seperti apa jadi bukan sembarang untuk menjadi seorang advokat tentu juga dia punya kepintaran dalam rangka melakukan pembelaan hukum,” tambahnya.
Daniel berharap , kedepan anggota IKADIN ini dapat memberikan pengertian-pengertian hukumlah kepada masyarakat di mana pun dia berada.
Sementara itu ditempat yang sama Bendahara Ikadin Kalbar Arief Sapta Wendrianto, SH ketika dimintai komentar oleh awak media mengatakan bahwa Ikadin dengan usia ke 37 tahun sudah dewasa.
“Kami akan selalu memberi edukasi kepada masyarakat yang awam akan hukum agar mereka tahu tentang hukum”, jelas Arief yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia Kalimantan Barat.
.(Liputan tim / Run )