Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024, Integritas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Dipertaruhkan

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang dilakukan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, banyak pihak mempertanyakan kemurnian serta kenetralannya. Pasalnya, dari perjalanan proses perekrutan maupun penetapan Calon Panwascam terpilih  yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dinilai banyak pihak menyampaikan Bawaslu tidak mencerminkan asas transparansi dan terkesan sarat permainan dari mulai pendaftaran sampai penentuan 6 besar dan terpilihnya 3 orang anggota panwascam.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun awak media, ada dugaan penambahan pendaftar peserta laki-laki di tiga kecamatan, setelah penutupan tanggal 27 September 2022 yakni, (Dander, Trucuk dan Sukosewu). Selain itu hampir 90 % pendaftar yang memiliki pengalaman kepemiluan tidak lulus dalam tes CAT maupun Wawancara. Lebih mirisnya lagi ada peserta yang terdaftar di Sipol dan menjadi anggota salah satu Partai Politik juga lolos menjadi anggota Panwascam di salah satu kecamatan.

Salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro (M. Alfianto) ketika dikonfirmasi lewat telpon seluler menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten hanya menjalankan juknis dari Bawaslu pusat dan sudah sesuai prosedur, “Peserta yang terdaftar di Sipol sudah kami klarifikasi saat wawancara Mas.., dan langsung mencabut keanggotaanya dengan menyampaikan surat ke KPU Kabupaten Bojonegoro. Memang seperti itu mekanismenya..” Monggo kalau mau konfirmasi datang ke kantor saja “Pungkasnya.

Dan esok harinya, media mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro guna konfirmasi sesuai apa yang telah disampaikan sebelumnya, tapi ternyata tidak dapat bertemu dengan Komisioner Bawaslu.

Berlanjut disampaikan bahwa Salah seorang peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan Gondang yang juga sebagai ketua Paguyuban Panwascam tahun 2019 berencana akan mengadukan ke DKPP bersama LSM yang didampingi LBH dari Jakarta.

Ya Mas.., saya dengan teman-teman dari beberapa kecamatan berencana melaporkan hal ini ke DKPP agar apa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ini dapat dipertanggungjawabkan pada public secara terbuka dan lebih transparan. Serta bisa juga menjadi pembelajaran bagi semua penyelenggara pemilu agar ke depan tidak terulang kejadian seperti ini lagi.

Disisi lain, Heli Supangat yang juga merupakan salah satu calon anggota Panwas Kecamatan Purwosari, yang secara publik merupakan sosok sangat berpengalaman di penyelenggaraan Pemilu, dari mulai tahun 2009 sampai tahun 2019 selalu terlibat menjadi penyelenggara Pemilu dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Kabupaten Bojonegoro, bahkan pada tahun 2014 dan tahun 2019 juga ikut berkompetisi menjadi calon anggota KPU Kabupaten Bojonegoro dan masuk 10 besar. Akan tetapi dengan pengalaman yang dimilikinua ternyata tidak menjamin lolos dalam penilaian menjadi Panwas Kecamatan Purwosari. Gumamnya.

Hal ini, Heli Supangat menanggapi dengan datar saja melihat namanya tidak ada di pengumuman. Dia mengatakan “ Biasa aja mas…, dalam dunia politik ya seperti ini“ selama kita tidak punya koneksi, korelasi dan organisasi jangan berharap banyak untuk dapat lolos menjadi Penyelenggara Pemilu.

“Sudah bukan rahasia umum lagi, biarpun punya pengetahuan, kemampuan dan sertifikat pengalaman segudang.., itu hanya sebagai lampiran dan pengamatan. Apalagi masuk catatan orang vocal dalam menyikapi kebijakan, jelas wasalam Mas…..” selorohnya.

Masih menurut Heli, sesuai UU No. 7 tahun 2017 pasal 117 huruf e dan huruf I bahwa persyaratan untuk menjadi calon anggota Bawaslu harus memiliki keahlian dan kemampuan yang berkaitan dengan penyelengaraan pemilu, serta mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal lima tahun pada saat mendaftar. Dengan rujukan Pasal ini diharapkan calon peserta akan betul betul netral dari keanggotaan partai politik dan sertifikat pengalaman akan menjadi acuan penilaian kemampuan dan keahlian.

Diakhir Heli Supangat menyampaikan, sangat mendukung apa yang akan dilakukan oleh teman dari Gondang, bahkan siap membantu jika diperlukan.

“Saya sangat mendukung apa yang akan dilakukan oleh Paguyuban Panwascam mas…, Agar semua kecurigaan bisa jelas dan tidak ada keraguan masyarakat pada Lembaga Penyelenggara Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.” Pungkasnya. (*Kin)

Editorial: Solikin.gy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *