Selayar, tribuntipikor.com
Tercatat 2 ratusan pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas terjaring razia selama 9 hari pelaksanaan “Operasi Zebra Pallawa 2022” yang digelar oleh Satlantas Polres Kepulauan Selayar.
Dari dua ratus yang terjaring tercatat lebih dari 50 pengendara telah dilakukan penindakan langsung. Demikian dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, Akp. Sardan.
” Sudah dua ratusan lebih pengendara terjaring selama 9 hari Operasi Zebra di beberapa titik kami gelar. Selanjutnya kita terus menyampaikan kepada masyarakat agar terus memperhatikan kelengkapan dan keamanan dalam berkendara, jelas Akp. Sardan, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya sebagian besar pengendara yang terjaring adalah anak dibawah umur, khususnya para siswa yang sudah naik motor ke sekolah.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP. Sardan menghimbau kepada para orang tua agar tidak terlalu membebaskan anaknya menggunakan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan sim dan kelengkapan keamanan berkendara.
Termasuk Akp. Sardan menghimbau agar para orang tua memperhatikan anak anaknya yang kerap mengendarai sepeda listrik dijalan raya. Ini berbahaya bagi pengendara dan bagi dirinya sendiri.
Ia mengatakan, dalam rangkaian operasi penertiban yang dilaksanakan sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 ini, dilakukan secara preventif terhadap pelanggar aturan lalu lintas dan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
“Di operasi kali ini, kita lebih mengedepankan upaya preventif seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, melawan arah, berkendara berpotensi terjadinya kecelakaan, tidak ada kelengkapan berkendara atau keselamatan,” terangnya.
Ia pun mengharapkan, dengan dilaksanakan operasi dan penindakan tegas tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi segala aturan ketertiban berlalu lintas, hal itu penting karena untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Akp. Sardan. ( Tim/Ucok Haidir )